Aksi Tolak UU TNI Malang

Kronologi Posko Tim Medis Diserang Polisi/TNI Demo Malang, Ancaman Pembunuhan dan Dugaan Pelecehan

Kronologi posko tim medis diserang Polisi/TNI saat aksi demo Malang berakhir ricuh, ancaman pembunuhan hingga dugaan pelecehan terjadi.

X @barengwarga
DEMO MALANG RICUH - Aksi demo di depan gedung DPRD Kota Malang, petugas TNI dan polisi bergulat dengan pendemo Minggu (23/3/2025) malam. Molotov dan petasan dilempar massa aksi dan langsung dipadamkan oleh pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi. 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi posko tim medis diserang polisi/TNI saat kericuhan demo Malang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang

Selain serangan, ancaman pembunuhan hingga dugaan pelecehan seksual terhadap petugas paramedis juga terjadi. 

Demo tolak UU TNI yang berlangsung Minggu (23/3/2024) di depan gedung DPRD Kota Malang itu memang berakhir anarkis. 

Massa aksi bahkan melempar molotov dan petasan hingga membuat teras gedung DPRD Kota Malang dipenuhi kobaran api. 

Baca juga: RICUH DEMO MALANG: Pengakuan Pers Mahasiswa Dipukul, Diinjak Petugas Berpakaian Preman: Saya Diseret

Beruntung api tidak sampai melebar sebab langsung dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang berjaga di lokasi. 

Menurut Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, penyerangan posko medis oleh TNI dan Polri terjadi saat unjuk rasa ricuh. 

"Memang informasi yang kami dapatkan posko medis juga diserang, tidak hanya oleh Polisi tapi juga diserang TNI" kata Daniel kepada suryamalang.com, Senin (24/3/2025).

Lebih aneh lagi, posko medis yang seharusnya jadi zona aman mendapat serangan meski posisinya cukup jauh. 

"Padahal posisinya jauh, berada di Kertanegara. Aparat datang." kata Daniel. 

Menggambarkan kronologi penyerangan, Daniel menyebut posko dirampas oleh aparat dan dirusak hingga paramedis lari menyelamatkan diri.

"Posko dirampas kemudian dirusak. Paramedis menyelamatkan diri ketika posko dirusak," imbuh Daniel.

Baca juga: LIVE VIDEO SITUASI Terbaru Gedung DPRD Kota Malang Setelah Demo Ricuh, Tembok Gosong Bekas Terbakar

Tidak cuma, itu ancaman pembunuhan juga menyasar paramedis yang seharusnya dilindungi oleh aparat. 

Informasi itu didapatkan LBH Surabaya Pos Malang dari saksi di lapangan.

"Dari informasi paramedis jalanan, ada makian bersifat ancaman pembunuhan seperti: 'kon tak pateni' (kamu kubunuh)" terang Daniel.

"Jadi ada beberapa narasi yang sifatnya ancaman kepada paramedis yang tidak terlibat dalam demo," ujarnya.

Satu petugas paramedis jalanan atas nama Nur Faizi sedang didampingi oleh LBH Surabaya Pos Malang.

Nur Faizi diketahui sedang diamankan di Polresta Malang Kota.

Dugaan Pelecehan

Belum cukup, nasib pilu juga menimpa paramedis perempuan yang diduga mengalami pelecehan seksual. 

Daniel Alexander mengatakan, pelecehan seksual itu menimpa tim medis yang menunggu pos.

"Terjadi intimidasi secara verbal yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual" ujar Daniel. 

"Ada kata-kata yang tidak etis disampaikan oleh aparat kepada paramedis perempuan," sambungnya. 

Menurut Daniel, hal tersebut tidak semestinya terjadi.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pelecehan tersebut sampai menimpa paramedis.

Massa Aksi Ditangkap

Buntut demo tolak UU TNI yang berakhir ricuh, Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak enam demonstran.

Setelah itu, mereka yang diamankan diperiksa perihal keterlibatannya dalam aksi tolak UU TNI tersebut.

Namun, mereka tidak ditahan karena kooperatif saat diperiksa dan sudah ada yang menjamin yaitu pihak orang tua serta LBH Pos Malang.

"Ada 6 orang, yaitu satu teridentifikasi sebagai mahasiswa, dua masih di bawah umur dan masih sekolah, dan yang lainnya alumni atau sudah lulus." kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, Senin (24/3/2025).

"Mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan sangat terbuka serta ada pihak yang menjamin, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," ujarnya. 

Baca juga: KONDISI Gedung DPRD Kota Malang Setelah Demo Panas Diselimuti Kobaran Api, 2 Bangunan Rusak Parah

Meski dilepaskan, namun proses pemeriksaan terus berjalan.

Artinya, mereka sewaktu-waktu tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.

"Jadi, LBH (LBH Pos Malang) menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin." jelasnya. 

"Sehingga kapan pun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik," ungkap Soleh.

Dari informasi terkini yang didapat, ternyata tiga dari enam demonstran sudah dilepaskan lebih dahulu pada Senin dini hari dan lainnya segera menyusul.

"Untuk tiga orang lainnya ini, masih dilakukan pemeriksaan dan apabila sudah selesai, maka kami lepaskan karena LBH-nya sudah menunggu," terang Soleh.

Selain itu, dari lokasi kejadian demo ricuh tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Ada batu, lalu sisa kembang api yang telah meluncur dengan ukuran diameter yang besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi," ungkapnya.

Baca juga: Trending Demo Malang Ricuh, Tim Medis Jadi Sasaran Kekerasan Aparat, Tolak UU TNI Massa Berjatuhan

Saat disinggung apakah benar aparat menggunakan excessive force (kekuatan berlebihan) dalam pembubaran aksi massa, Soleh hanya menjawab secara singkat.

"Kami tidak bicara itu, kami bicara kaitannya dengan enam orang yang diamankan ini" tegas Soleh.

"Karena jelas ada petugas yang menjadi korban dan ada objek yang rusak, sehingga mereka diamankan dan diperiksa untuk didalami perannya masing-masing," tandasnya.

(Reporter Suryamalang.com/Benni Indo/Kukuh Kurniawan)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved