Aksi Tolak UU TNI Malang
UPDATE Enam Demonstran dalam Aksi Tolak UU TNI di Malang Diamankan Polisi, Bakal Segera Dilepaskan
UPDATE Enam Demonstran dalam Aksi Tolak UU TNI di Malang Diamankan Polisi, Bakal Segera Dilepaskan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Buntut demo tolak UU TNI yang berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam, Polresta Malang Kota mengamankan sebanyak enam demonstran.
Setelah itu, mereka yang diamankan diperiksa perihal keterlibatannya dalam aksi tolak UU TNI tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh.
Namun, mereka tidak ditahan karena kooperatif saat diperiksa dan sudah ada yang menjamin yaitu pihak orang tua serta LBH Pos Malang.
"Ada 6 orang, yaitu satu teridentifikasi sebagai mahasiswa, dua masih di bawah umur dan masih sekolah, dan yang lainnya alumni atau sudah lulus."
"Mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan dan sangat terbuka serta ada pihak yang menjamin, sehingga bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (24/3/2025).
Meski dilepaskan, namun proses pemeriksaan terus berjalan.
Artinya, mereka sewaktu-waktu tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.
"Jadi, LBH (LBH Pos Malang) menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin."
"Sehingga kapan pun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik," jelasnya.
Dari informasi terkini yang didapat, ternyata tiga dari enam demonstran sudah dilepaskan terlebih dahulu pada dinihari tadi dan lainnya segera menyusul.
"Untuk tiga orang lainnya ini, masih dilakukan pemeriksaan dan apabila sudah selesai, maka kami lepaskan karena LBH nya sudah menunggu," terangnya.
Selain itu, dari lokasi kejadian demo ricuh tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada batu, lalu sisa kembang api yang telah meluncur dengan ukuran diameter yang besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, saat disinggung apakah benar terjadi penggunaan kekuatan berlebihan (excessive force) dalam pembubaran aksi massa, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
"Kami tidak bicara itu, kami bicara kaitannya dengan enam orang yang diamankan ini."
"Karena jelas ada petugas yang menjadi korban dan ada objek yang rusak, sehingga mereka diamankan dan diperiksa untuk didalami perannya masing-masing," tandasnya.
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.