TNI Tembak Polisi

Sosok Polisi Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Berujung TNI Tembak 3 Polisi, Anggota Polda Sumsel

Sosok polisi jadi tersangka judi sabung ayam berujung TNI tembak 3 polisi, anggota Polda Sumsel kenal lama dengan Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis.

TribunLampung/Deni Saputra/Instagram @humas_poldalampung
JUDI SABUNG AYAM - Tiga polisi yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib tewas ditembak mati oleh TNI di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung saat penggerebekan judi sabung ayam Senin (17/3/2025). Kapolda Lampung, Irjen Helmy Sandika saat konferensi pers Selasa (25/3/2025). Tersangka baru diumumkan polisi anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel).  

"Alhamdulillah, pelaku mengakui, kemudian menunjukkan lokasi membuang senjata. Anggota Denpom mencari dan menemukan barang bukti," sambungnya. 

Dari hasil ini, Denpom berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk membuat laporan secara resmi pada 22 Maret 2025 terkait penembakan dan judi. 

Pada hari yang sama, Dandim 027 Way Kanan selaku anhum mengeluarkan surat penahanan sementara terhadap Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis untuk proses penyidikan. 

"Tanggal 23, Dandim mengeluarkan surat penyerahan dan keduanya resmi dijadikan tersangka," jelas Eka Wijaya. 

Hari berikutnya, 24 Maret 2025, Puspom AD bersama Karo Provos Mabes Polri datang ke Polda Lampung untuk memadukan data. 

"Dipadukan karena ini ada kaitannya, kami memerlukan saksi polisi dan sipil," pungkas Eka. 

Dengan demikian total sudah ada 4 tersangka yakni Kopda Basarsyah, Peltu Lubis, Bripda KP dan Z, warga sipil

Tersangka Z menurut Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika hadir di lokasi untuk bermain judi dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian. 

Baca juga: Fakta-fakta Arena Sabung Ayam Berjejer Mobil Mewah 2 Kali Seminggu, Warga Takut Polisi Ditembak TNI

Polda Lampung telah menyita barang bukti terkait perjudian, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 21 juta, mobil, motor, dan ayam yang digunakan untuk bertarung.

Berdasarkan pengakuan tersangka Z, Helmy Santika mengungkapkan tersangka dan tiga saksi lainnya melihat langsung oknum TNI menembak tiga polisi di arena sabung ayam.

Tak hanya itu, Z juga mengaku datang ke arena sabung ayam setelah menerima undangan dari salah satu oknum TNI, Kopka Basarsyah melalui media sosial.

"Saksi mengenal dan mengetahui oknum itu adalah anggota TNI,"  ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy menjelaskan, dalam peristiwa di Lampung tersebut ada dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," jelasnya.

Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved