Kronologi Oknum TNI AL Bunuh Juwita di Mobil Buang Jasad ke Jalan, Cuci Motor Korban Hapus Jejak
Kronologi oknum TNI AL bunuh Juwita di mobil buang jasad ke jalan seolah kecelakaan motor, sempat cuci kendaraan korban hapus jejak.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kronologi Jumran alias J (23) oknum TNI AL bunuh Juwita (23) Jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan terungkap.
Aksi Jumran terbongkar setelah Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpom AL) menggelar rekonstruksi di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku Jumran dengan tangan diborgol dan kaki dirantai dihadirkan
Aksi pembunuhan berawal saat J prajurit TNI aktif yang bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Laut Balikpapan datang ke Banjarbaru untuk menemui korban.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI AL 2 Kali Diduga Rudapaksa Juwita, Keluarga Pegang Bukti Video Kenal dari Medsos
Setibanya di Banjarbaru, J langsung menyewa sebuah mobil.
Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id (grup suryamalang), rekonstruksi dimulai dengan adegan saat Jumran membawa Juwita masuk ke dalam mobil.
Aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka seorang diri.
Di dalam kendaraan yang disewa tersangka, Jumran memiting leher Juwita dan mencekiknya hingga korban meninggal dunia.
Proses kekerasan tersebut diperparah dengan leher korban yang tertekuk pada sabuk pengaman mobil.
Baca juga: Temuan Sperma Dalam Kasus Juwita Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Minta Tes DNA, Siapa Pemiliknya?
Setelah korban dipastikan tak bernyawa, Jumran turun dari mobil dan menghentikan pengendara yang melintas.
Jumran berniat untuk mengambil sepeda motor milik Juwita yang ditinggalkan di salah satu toko di kawasan Cempaka.
Tak berhenti di situ, setelah membawa kembali sepeda motor korban ke lokasi pembunuhan, Jumran kemudian mendorong sepeda motor tersebut seolah-olah mengalami kecelakaan tunggal.
Jumran juga menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak komunikasi.
Guna menghilangkan bukti, tersangka mencuci sepeda motor korban, lalu menempatkan jasad Juwita di pinggir jalan bersama kendaraan tersebut.
Setelah itu, Jumran melanjutkan perjalanan menggunakan mobil sewaan.
33 Adegan Diperagakan
Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan.
Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita.
"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," ujar Dedi, Sabtu.
Selama rekonstruksi, sebanyak 106 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Baca juga: Kenapa Gelar Perkara Kasus Juwita Dibunuh TNI AL Tertutup? Keluarga Dilarang Masuk Janji Transparan
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi mengatakan ratusan anggota dikerahkan sesuai dengan surat perintah.
"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ungkap Kardi, Sabtu.
"Untuk menjaga lokasi rekonstruksi dan jalur akses menuju titik kejadian."
Tanda Tanya Dalam Rekonstruksi
Kuasa hukum keluarga Juwita, M Pazri, mempertanyakan mengapa adegan kekerasan seksual yang dilakukan Jumran terhadap korban tidak diperagakan.
Menurutnya, adegan tersebut sangat penting untuk ditampilkan, terutama karena hasil forensik telah menguatkan adanya indikasi kekerasan seksual terhadap korban.
"Kami akan mendalami mengapa kekerasan seksual tidak dimunculkan, padahal ada indikasi" ujar Pazri kepada wartawan pada hari yang sama.
"Termasuk soal waktu kejadian yang tidak disebutkan secara spesifik. Ini penting,” lanjutnya.
Baca juga: Kenapa Gelar Perkara Kasus Juwita Dibunuh TNI AL Tertutup? Keluarga Dilarang Masuk Janji Transparan
Pazri juga menambahkan rekonstruksi tersebut sudah cukup menggambarkan bagaimana Jumran merencanakan tindakan pembunuhan secara matang.
Oleh karena itu, Pazri menilai Jumran layak dijatuhi hukuman berat.
"Kami sepakat ini pembunuhan berencana, dan itu berarti pelaku layak dijatuhi hukuman maksimal," tegasnya.
Lebih lanjut, Pazri menyatakan pihaknya akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pembunuhan Juwita, meskipun dari hasil rekonstruksi, Jumran bertindak seorang diri.
"Meski dari rekonstruksi pelaku bertindak sendiri, tapi kami tetap mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.
Sebelumnya, dari keterangan Pazri, setelah Jumran ditetapkan tersangka terungkap fakta-fakta baru, termasuk pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum menghabisi korban.
TNI Tak Akan Bertele-tele
Dalam siaran pers resmi dari Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut yang diterbitkan pasca rekonstruksi, disebutkan TNI AL melalui Denpom Lanal Banjarmasin telah bertindak cepat dan transparan.
“TNI AL dalam hal ini Denpom Lanal Banjarmasin telah mengambil langkah cepat untuk menangani perkara pembunuhan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka,” bunyi siaran pers tersebut.
Baca juga: Skenario Oknum TNI AL Bunuh Juwita Tersusun Rapi, Diduga Terencana, Beli Tiket Pesawat Hancurkan KTP
Rekonstruksi ini melibatkan 10 orang saksi, termasuk satu saksi kunci yang melihat keberadaan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pihak TNI AL menegaskan tindakan kriminal oleh oknum prajurit akan ditindak tegas dan transparan.
Proses hukum terhadap tersangka akan berlanjut ke tahap persidangan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada ODMIL (Oditurat Militer).
“Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini,” tulis Dinas Penerangan TNI AL.
“Setiap tindakan kriminal yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.”
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
kronologi oknum TNI AL bunuh Juwita
oknum TNI AL bunuh Juwita
Juwita
oknum TNI AL
rekonstruksi
rekonstruksi pembunuhan Juwita
Banjarbaru
Kalimantan Selatan
suryamalang
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Kediri Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 2,2 Miliar |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Dongjae, the Good or the Bastard Full Episode Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
|
|---|
| Jadwal Bola Liga Inggris Sabtu 1 November 2025: Man United, Chelsea, Arsenal, Barcelona, Real Madrid |
|
|---|
| Janji Sudewo Usai Gagal Dilengserkan Dari Jabatan Bupati Pati, Berkomitmen Untuk Lebih Baik |
|
|---|
| "Gue Kaget, Kecewa, Sedih dan Prihatin," Reaksi Habib Hajar Saat Tahu Onad Ditangkap karena Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kronologi-Oknum-TNI-AL-Bunuh-Juwita-di-Mobil-Buang-Jasad-ke-Jalan-Cuci-Motor-Korban-Hapus-Jejak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.