Respons Prabowo Tindakan Kasar Aparat di Demonstrasi, Jawab Ketakutan UU TNI: Tak Ada Dwifungsi ABRI
Respons Prabowo tindakan kasar aparat dalam demonstrasi, jawab ketakutan rakyat soal UU TNI: tak akan ada dwifungsi ABRI!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Masalah demo adalah biasa dalam negara sebesar kita kan kita sudah sepakat berdemokrasi" kata Prabowo.
"Orang berdemo itu dijamin oleh undang-undang dasar, hak berkumpul hak berserikat dan sebagainya. Jadi, itu menurut saya biasa," lanjutnya.
Namun, di balik itu semua, Prabowo meminta masyarakat untuk lebih objektif dalam menilai aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.
"Kalau ada abusive kita harus investigasi kita harus proses secara hukum kalau abusive, tapi harus tau" ujar Prabowo.
"Coba perhatikan, secara objektif ya, apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? harus objektif yakan?" imbuhnya.
Baca juga: Aremania Harus Tahu! Stadion Kanjuruhan Sudah Diresmikan Presiden Prabowo, Siap Dipakai Arema FC
Prabowo juga mengingatkan adanya kemungkinan pihak asing atau kekuatan luar sengaja menciptakan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Hal ini, menurut Prabowo sudah terjadi di negara-negara lain seperti yang diungkap oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Donald Trump mengungkapkan banyak organisasi non-pemerintah yang didanai oleh pihak asing dengan tujuan tertentu.
"Jadi, selalu dalam pengelolaan suatu negara kita harus waspada apakah ada kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin adu domba" kata Prabowo.
"ini berlaku lazim data-data keluar sekarang," lanjutnya.
"Pemerintah Trump membubarkan USA ID dan di situ ketemu bukti-bukti bahwa USA ID membiayai banyak LSM LSM dimana-mana, bahkan, yakan keluar semua this public knowledge," jelasnya.
Prabowo mengingatkan demonstrasi memang hak warga negara, namun jangan merusak fasilitas publik yang dibiayai oleh pajak rakyat.
"Jadi, saya mengajak kita berpikir dengan jernih, demo itu hak" urainya.
"Tapi, juga kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan, ini menurut saya adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat," tegasnya.
Baca juga: Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan masyarakat boleh berdemo di tempat-tempat seperti kampus.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Perhatian Erick Thohir pada Achmad Maulana, Siasat Tekuk Persijap |
![]() |
---|
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.