Nasib Penerima Bansos Lama Bisa Berubah Dampak DTKS Dihapus Jadi DTSEN, Ini Kata Mensos Gus Ipul
Nasib penerima bansos lama bisa berubah dampak DTKS dihapus jadi DTSEN, Mensos Gus Ipul beri penjelasan lengkap.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Mahasiswa juga dapat mengecek status pencairan di situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), masyarakat menerima bantuan beras 10 kg per bulan.
Bansos ini ditujukan untuk 16 juta penerima dari kelompok desil satu dan dua.
Jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, maka penerima bisa mendapatkan hingga 30 kg beras pasca-Lebaran.
6. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)
Terakhir, ada bantuan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 per orang per bulan.
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan iuran yang dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan.
Dengan bantuan ini, masyarakat yang menjadi peserta PBI tidak perlu membayar saat berobat menggunakan BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
penerima bansos lama bisa berubah
DTKS dihapus jadi DTSEN
Menteri Sosial (Mensos)
Saifullah Yusuf
Gus Ipul
DTKS
DTSEN
bantuan sosial
Bansos
PKH April 2025
suryamalang
| Lirik Sholawat Jibril Shallallahu ala Muhammad Dibaca 1000 Kali, Amalan Saat Malam Jumat |
|
|---|
| Andre Taulany Ngotot Ingin Cerai Bagaimanapun Caranya, Tak Masalah Bayar Rp 1 M untuk Nafkah Iddah |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Would You Marry Me Episode 1-6 dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Jombang Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,8 M |
|
|---|
| Video Raisa dan Hamish Daud di Nikahan Luna Maya Viral Lagi, Interaksi Dingin Tak Sehangat Dulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Nasib-Penerima-Bansos-Lama-Bisa-Berubah-Dampak-DTKS-Dihapus-Jadi-DTSEN-Ini-Kata-Mensos-Gus-Ipul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.