Nasib Penerima Bansos Lama Bisa Berubah Dampak DTKS Dihapus Jadi DTSEN, Ini Kata Mensos Gus Ipul

Nasib penerima bansos lama bisa berubah dampak DTKS dihapus jadi DTSEN, Mensos Gus Ipul beri penjelasan lengkap.

SURYAMALANG.COM/Purwanto/Instagram @kemensosri
ACUAN DATA BARU BANSOS - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (KIRI) saat acara Halalbihalal di Gedung Aneka Bakti pada Rabu (9/4/2025). Sejumlah warga mengantre (KANAN) mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Kini nasib penerima bansos lama bisa berubah dampak DTKS dihapus jadi DTSEN, Gus Ipul beri penjelasan. 

Selain itu, penyesuaian ini juga sebagai langkah perubahan paradigma kebijakan sosial dari social protection menjadi empowerment heavy agar masyarakat bisa naik kelas.

Bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos, dapat melakukan cek ulang apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos setelah DTSEN efektif digunakan.

Adapun cara untuk mengecek data penerima bansos dapat dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila masyarakat masuk dalam kriteria penerima bansos, namun tidak terdaftar sebagai penerima, maka dapat menghubungi RT/RW setempat untuk diajukan sebagai penerima bansos.

6 Bansos Cair April 2025

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. 

Melansir kontan.co.id melalui KompasTV Jumat (4/4/2025), setidaknya akan ada 6 bansos yang cair bulan April 2025 untuk meringankan beban masyarakat. 

Berikut adalah beberapa bansos yang akan cair di bulan April: 

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

Pemerintah masih melakukan penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Penyaluran bansos PKH pada April ini termasuk tahap kedua untuk periode April–Mei–Juni 2025. 

Bansos PKH diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. 

Adapun besaran bantuan yang dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per kategori pada April 2025 adalah sebagai berikut: 

- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 
- Lansia: Rp 600.000 
- Disabilitas berat: Rp 600.000 
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000. 

Bantuan disalurkan setiap tiga bulan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, atau melalui pendamping PKH. 

2. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved