SPP Gratis SMA Swasta Pakai Skema Beasiswa, Cara Dinas Pendidikan Jatim Atasi Minimnya SMA Negeri

Skema beasiswa di sekolah swasta ini menjadi solusi atas jumlah lulusan SMP sederajat yang jauh melampaui kapasitas SMAN dan SMKN di Jawa Timur.

Penulis: sulvi sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
JUKNIS SPMB : Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai saat sosialisasi lima klaster pada Selasa (25/3/2025). Dinas Pendidikan Jatim menggandeng sekolah swasta untuk mengratiskan SPP dengan skema beasiswa dengan kuota tertentu 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA  – Pola SPP Gratis di SMA atau SMK swasta di Jawa Timur akan coba diterapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan kosep pemberian beasiswa.

Langkah menggandeng sekolah swasta ini untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Kolaborasi ini menjadi solusi atas jumlah lulusan SMP sederajat yang jauh melampaui kapasitas SMAN dan SMKN di Jawa Timur.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai mengungkapkan bahwa hanya 38,31 persen lulusan SMP sederajat yang dapat tertampung di sekolah negeri. 

Dari total 682.252 lulusan, daya tampung SMAN hanya 126.180 dan SMKN sebanyak 135.216, sehingga 420.856 siswa atau 61,69 persen dipastikan tidak tertampung di sekolah negeri.

“Menghadapi kondisi ini, kami mendorong kerja sama dengan sekolah swasta melalui skema beasiswa pendidikan. Kami targetkan masing-masing sekolah swasta menyediakan kuota sepuluh persen untuk siswa baru dari kalangan tidak mampu,” ujar Aries, Rabu (16/4/2025).

Dengan total 1.083 SMA swasta dan 1.860 SMK swasta di Jawa Timur, potensi beasiswa yang bisa disediakan mencapai 29.430 kursi. 

Aries menegaskan langkah ini adalah bagian dari ikhtiar pemerintah agar tidak ada anak usia sekolah yang putus pendidikan hanya karena keterbatasan kuota di sekolah negeri.

Rencananya, nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan sekolah swasta akan ditandatangani pada 2 Mei 2025 mendatang.

“Ini komitmen kami untuk memberikan kesempatan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” tambah Aries.

Selain menggandeng sekolah swasta, Dindik Jatim juga melakukan penyesuaian skema penerimaan SPMB, termasuk perubahan istilah dari “zonasi” menjadi “domisili” dan pengaturan ulang kuota tiap jalur.

Pada jenjang SMA, jalur domisili kini terdiri dari dua bagian yaitu domisili reguler dengan kuota dua puluh persen dan domisili sebaran lima belas persen. 

Pemeringkatan dilakukan berdasarkan nilai akademik, jarak domisili ke sekolah, usia, dan waktu pendaftaran. 

Sementara untuk SMK, jalur domisili hanya diberikan kuota sepuluh persen.

Adapun jalur lain seperti afirmasi mendapat porsi tiga puluh persen untuk SMA dan lima belas persen untuk SMK. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved