Dugaan Pelecehan Dokter Malang

FAKTA TERBARU Dokter Cabul di Persada Hospital Malang: Modus dr AY, Korban Bertambah Jadi 4 Orang

Berikut ini rangkuman fakta terbaru kasus dokter cabul di Malang lengkapnya di Persada Hospital. Modus hingga korban diduga bertambah.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Frida Anjani
Kolase SURYAMALANG.COM
DOKTER CABUL DI MALANG - Potret dokter AY (KIRI) diduga melakukan pelecehan kepada pasien di Persada Hospital Malang (KANAN). QAR (KANAN) korban dugaan pelecehan dokter AY akhirnya lapor polisi. 

Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang mengatakan, bahwa dokter AY telah bekerja di Persada Hospital sejak tahun 2019.

"Jadi yang bersangkutan (AY) ini masuk sebagai dokter di Persada Hospital sejak tahun 2019. Tetapi sebelumnya, ia sudah bekerja di beberapa rumah sakit," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).

Namun sebelum diterima bekerja di Persada Hospital, AY diharuskan menjalani beberapa tahapan tes sama seperti penerimaan pegawai pada umumnya

"Tentunya, ada beberapa tahapan tes. Seperti psikotes maupun tahapan tes wawancara sesuai dengan standar kelaikan yang diberlakukan rumah sakit," tambahnya.

Dan selama itu pula mulai sejak diterima bekerja hingga akhirnya mencuat kasus ini, Persada Hospital Malang mengaku bahwa perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.

"Menurut kami, perilakunya wajar (tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun adanya penyimpangan)," terangnya.

Hingga saat ini, pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

Dan sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved