Pilu Karyawan Diana Bos Surabaya Tahan Ijazah:Sholat Jumat Gaji Dipotong Rp10 Ribu, Sakit Rp150 Ribu
Beginilah pilu karyawan Jan Hwa Diana Bos Surabaya yang disorot lantaran tahan ijazah. Gaji karyawan dipotong Rp 10 ribu jika sholat Jumat.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Selain itu, dia juga tidak memperoleh tambahan gaji ketika lebur bekerja.
"Gajinya di bawah UMK, jam kerjanya tidak sesuai. Dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, kalau lembur enggak dihitung lembur," kata Peter, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).
Sedangkan, kata Peter, karyawan juga diharuskan membayar denda kepada pihak perusahaan, sebesar Rp 150 ribu ketika dalam satu hari izin untuk tidak masuk kerja.
Baca juga: FAKTA TERBARU Dokter Cabul di Persada Hospital Malang: Modus dr AY, Korban Bertambah Jadi 4 Orang

"Ada (potongan gaji), jadi kalau tidak masuk satu hari potongannya (seperti kerja) 2 hari. Nominalnya potongannya Rp 150 ribu, terus gaji per harinya Rp 80 ribu," ujarnya.
Akhirnya, Peter mengaku, sengaja bersikap buruk agar dikeluarkan dari perusahaan tersebut.
Dengan tujuan, ijazah sekolahnya tetap dikembalikan tanpa membayar denda Rp 2 juta.
"Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta," ucapnya.
Ijazah Mantan Karyawan Masih Ditahan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Sea telah melaporkan perusahaan tersebut ke polisi.
Dengan perkara penahanan dokumen penting, termasuk ijazah sekolah.
Terkait hal itu, Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini menyebut, pelaporan 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal itu, untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah tanpa membuat kegaduhan.
"Seperti yang disampaikan Pak Wali, supaya (perkara) ini enggak gaduh, kita tunggu teman-teman (korban untuk laporan). Totalnya tetap 30 dari perusahaan yang sama," ucap Zaini.
Sebelumnya, pengusaha Jan Hwa Diana juga mengaku tidak ingat mengenai penahanan ijazah terhadap 31 karyawan yang melaporkannya.
Pengakuan tersebut dilontarkan saat diperiksa oleh Disnakertrans Jatim untuk Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Tangis Paula Verhoeven Usai Putusan Cerai dengan Baim Wong, Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
“Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo pada Rabu (16/4/2025).
pilu karyawan Jan Hwa Dian
gaji dipotong saat sholat Jumat
Jan Hwa Diana
Bos Surabaya tahan ijazah
tahan ijazah karyawan
UD Sentoso Seal
sholat Jumat
gaji dipotong
Surabaya
suryamalang
Terlihat Sejak Awal Azizah Salsha Ngaku Tak Mau Nikah Muda Anti Diatur-atur Ayah Bantah Perjodohan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
GIIAS Surabaya 2025 Resmi Dibuka, 7 Merek Baru Tarik Perhatian Pengunjung yang Membeludak |
![]() |
---|
WEJANGAN Andre Rosiade ke Pratama Arhan Sebelum Sang Mantu Gugat Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.