Dugaan Pelecehan Dokter Malang
Cerita 3 Korban Baru Dokter di Malang Melecehkan Pasien, Modus Spam Chat dan Mengajak Nonton Konser
Cerita 3 korban baru dokter di Malang melecehkan pasien, modus spam chat, menggoda hingga mengajak nonton konser, baru berani bicara.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Cerita 3 korban baru dokter di Malang viral karena melecehkan pasien terungkap.
Sebelumnya, sudah ada satu orang korban yakni QAR (31) yang memutuskan melaporkan peristiwa pelecehan yang dialaminya ke Polresta Malang Kota.
QAR juga mengunggah pengalamannya di Instagram soal perbuatan bejat dokter di Persada Hospital Kota Malang.
Sejak QAR buka suara, tiga korban lain muncul dan mulai berani mengungkap pecelahan yang pernah mereka alami.
Baca juga: Pelecehan Seksual Dokter AY ke Pasien, Polisi Datangi Persada Hospital Malang, Cek Lokasi Kejadian
Sosok dokter yang diduga melakukan pelecehan itu berinisial AY.
Tiga perempuan korban dokter AY lantas mengadu kepada Satria Marwan SH MH, penasihat hukum korban pertama, QAR.
"Kami mendapat informasi, ada korban lainnya sebanyak 3 orang" ungkap Satria, Minggu (20/4/2025).
"Dan apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada 4 korban dengan pelaku dokter yang sama," imbuhnya melansir Kompas.com (grup suryamalang).
Satria mengatakan, ketiga korban itu menghubungi QAR dan menceritakan pengalaman mereka setelah mengetahui kliennya berbicara di media sosial.
Baca juga: Sosok Azwindar Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Ditangkap, Korban Teriak Lihat HP di Ventilasi
Modus yang digunakan terduga pelaku AY kepada korban lain hampir serupa, yakni melakukan spam chat, menggoda, hingga mengajak nonton konser.
"Saya tidak menyebutkan siapa korban lain. Modusnya hampir sama, dengan pelaku dokter yang sama, dan di rumah sakit yang sama," tambah Satria.
Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait perlakuan terduga pelaku kepada para korban.
Satria juga berencana berkomunikasi dengan terduga korban lain untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Jadi ini tahunnya berbeda-beda. Dengan modus seperti spam chat, goda-goda, hingga ngajak nonton konser dan lain sebagainya," ujarnya.
Tuntut Permintaan Maaf Rumah Sakit
Dalam kesempatan itu, Satria juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap rumah sakit tempat AY bekerja.
Menurut Satria, rumah sakit belum melakukan komunikasi atau permintaan maaf kepada terduga korban QAR.
Satria menilai, manajemen rumah sakit seharusnya tidak hanya menonaktifkan terduga pelaku tetapi juga meminta maaf untuk menjaga nama baik institusi tersebut.
"Saya pikir tidak ada ruginya rumah sakit mempertahankan nama baik dengan meminta maaf, tetapi nyatanya sampai sekarang tidak ada permintaan maaf" tuturnya.
"Oleh karenanya, kami sangat menyayangkan sekali," imbuh Satria.
Wamenkes: Mencoreng Profesi!
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menuturkan, kasus oknum dokter berinisial AY yang diduga melecehkan pasien Persada Hospital mencederai sumpah dokter.
Dante menegaskan, Kemenkes akan menindaklanjuti segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis.
"Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti" ujar Dante dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025).
"Itu mencederai sumpah dokter," imbuhnya melansir kompas.com.
Baca juga: 3 Kasus Dokter Melecehkan Pasien di Malang, Garut, Bandung, Tawaran Damai Rp200 Juta Nyaris Diterima
Dante menjelaskan, sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
"Tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Dante menegaskan, jika ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindak lanjuti tidak hanya dari aspek etik, tetapi juga aspek hukum dan legalitas.
"Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat," tegasnya.
Pencabutan STR dokter yang dinyatakan melakukan tindakan asusila adalah bentuk nyata dari sanksi tegas Kemenkes.
"Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya," ucap Dante.
Pelecehan
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, korban berinisial QAR mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada September 2022 lalu.
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, itu menyampaikan pada saat itu sedang berlibur ke Malang.
Saat rawat inap, tiba-tiba QAR didatangi dokter AY yang melakukan kunjungan ke kamar dengan membawa stetoskop.
Dokter AY lalu menutup seluruh gorden kamar inap dan menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.
"Alasannya mau diperiksa, saya sudah merasa tidak nyaman. Setelah itu, orangnya menyuruh saya buka bra" kata QAR.
"Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Saya tetap turuti," imbuhnya.
Selanjutnya, terduga dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus melecehkan korban.
Baca juga: Viral Kasus Pelecehan Seksual Dokter Terhadap Pasien Perempuan, Pakar UB: SOP Medis Harus Diperketat
Tidak lama kemudian, terduga pelaku mengeluarkan HP yang diduga digunakan untuk merekam tindakan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S.Si., MMRS mengatakan pihaknya mengonfirmasi yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital.
"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," katanya.
Pihak RS tersebut juga menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.
"Apabila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
korban baru dokter di Malang
dokter AY Persada Hospital Malang
dokter cabul di Malang
korban pelecehan oleh dokter
Persada Hospital Malang
dokter cabul
pelecehan
Malang
Polresta Malang Kota
suryamalang
Cewek Korban Kasus Pelecehan Pasien Rumah Sakit Malang Disidik, Pengacara Dokter AY juga Surati LPSK |
![]() |
---|
Status Hukum Dokter AY Akan Ditentukan di Gelar Perkara, Hasil Pemeriksaan akan Dikonfrontir |
![]() |
---|
Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Polresta Malang Kota, Harusnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan |
![]() |
---|
UPDATE Korban Pelecehan Oleh Dokter AY Diperiksa di Polresta Malang Kota hingga 3 Jam, QAR Bareng Y |
![]() |
---|
Dokter AY Bisa Segera jadi Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Sudah Naik ke Penyidikan Siap Gelar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.