Aksi Cabul Syafril di Luar Klinik, Dokter Kandungan Garut Juga Melecehkan Pasien, Ditendang Korban

Aksi cabul Syafril di luar klinik, dokter kandungan Garut juga melecehkan pasien sampai ditendang korban yang berontak berhasil lolos.

|
TribunJabar/Sidqi Al Ghifari-Istimewa/ tangkapan layar via TribunJabar.id
DOKTER CABUL GARUT - Tampang M Syafril Firdaus atau MSF (KANAN) oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025). Foto Syafril memakai jas dokter (KIRI). Aksi cabul Syafril juga dilakukan di luar klinik. 

Terbaru, korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syafril bertambah. 

Sampai saat ini polisi sudah menerima lima laporan korban dugaan pelecehan seksual dokter Syafril.

"Kami sudah menerima LP (laporan) sebanyak lima korban," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (22/04/2025) siangdi Mapolres Garut.

Menurut Joko Prihatin, semua korban yang melapor telah menjalani pemeriksaan, mulai psikolog hingga visum yang kemudian dijadikan bahan pendalaman kepada pelaku.

"Dengan bertambahnya korban ini, masih banyak yang harus kami dalami," katanya.

Dari lima korban yang telah membuat laporan, menurut Joko Prihatin, empat orang di antaranya adalah korban pelecehan seksual oleh pelaku di tempat praktik.

Sementara satu orang lainnya adalah korban di luar tempat praktik.

"Modusnya sama, pemeriksaan kandungan USG, seperti apa yang di video itu dilakukan ke empat korban," jelas Joko.

Baca juga: Kapan Dokter AY Dipanggil Polisi ? Sudah 2 Perempuan Korban Laporkan Pelecehan oleh Dokter Malang

Para pelapor menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku pada tahun 2024.

Dari keterangan para korban, pelaku mulai berani melakukan tindakan tersebut pada pemeriksaan USG kedua dan ketiga kalinya.

"Motifnya sama, mereka lakukan pemeriksaan USG tidak dilakukan tindakan cabul, di pemeriksaan kedua, ketiga baru berani melakukan," kata Joko.

Sebelumnya untuk menaikkan status Syafril dari terduga menjadi tersangka, Polres Garut telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup kuat. 

"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat dan lainnya," tutur Joko di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).

Majelis Disiplin Profesi (MDP) juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Syafril serta mengecek lokasi kliniknya.

Rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan juga telah dikeluarkan.

Hal ini turut memperkuat dasar kepolisian dalam menetapkan Syafril sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Untuk motif dan modus lainnya, tunggu saja akan kami sampaikan," ujar Joko.

(TribunJabar.id/TribunJabar.id)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved