Dokter AY Bantah Tuduhan Pelecehan Terhadap Pasien, Kuasa Hukum : Itu Tuduhan Tidak Benar dan Fitnah

Dokter AY Bantah Tuduhan Pelecehan Terhadap Pasien, Kuasa Hukum : Itu Tuduhan Tidak Benar dan Fitnah

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PEMERIKSAAN DOKTER AY - Dokter AY (kiri) terduga pelaku pelecehan seksual saat datang ke Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyelidik, Selasa (29/4/2025) sore. Hingga berita ini diunggah, dokter AY masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Malang Kota. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dokter AY yang merupakan terduga pelaku pelecehan terhadap pasien perempuan di Persada Hospital Kota Malang, telah menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Unit PPA Polresta Malang Kota, Selasa (29/4/2025) malam.

Dokter AY menjalani pemeriksaan selama 8 jam mulai dari pukul 14.48 WIB hingga berakhir pukul 23.08 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, dokter AY didampingi oleh kuasa hukumnya.

Diketahui, dokter AY dipanggil berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh QAR (31), perempuan asal Bandung saat menjalani perawatan medis di Persada Hospital pada September 2022 lalu.

Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu SH mengatakan, dalam pemeriksaan itu, kliennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyelidik Unit PPA Polresta Malang Kota.

"Ini salinan BAP nya belum kami terima, jelasnya ada berapa (jumlah pertanyaan) masih belum tahu tetapi yang pasti banyak."

"Tetapi sifat pertanyaannya umum, ditanya terkait locus (lokasi kejadian) dan tempus (waktu kejadian) serta kronologi kejadian itu seperti apa," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Rabu (30/4/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa kliennya tersebut membantah keras terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan oleh QAR.

"Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul."

"Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi," jelasnya.

Alwi juga menegaskan saat melakukan pemeriksaan QAR di kamar inap, kliennya itu didampingi oleh satu orang perawat.

Termasuk ada satu orang laki-laki sudah berada di ruang kamar tersebut.

"Saat klien kami masuk ke dalam ruangan kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar itu sudah ada seorang laki-laki yang enggak tahu itu keluarga atau siapanya pasien."

"Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat tidak sampai 5 menit,"

"Artinya saat di dalam kamar, ada orang lain. Dan kalau memang itu terjadi, kenapa QAR tidak melakukan perlawanan," bebernya.

Oleh karenanya, Alwi menambahkan bahwa tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan QAR itu adalah tuduhan tidak berdasar.

"Kami menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan keterangan klien kami."

"Kami tidak merekayasa maupun mengurangi, adapun kalau tidak detail, ini karena peristiwanya sudah lama yaitu di tahun 2022."

"Maka dari itu, kami mendorong dan alangkah bagusnya semua bukti termasuk rekaman CCTV dibuka saja," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved