Dugaan Pelecehan Dokter Malang
Update Kasus Dokter AY Kasus Pelecehan di Persada Hospital: Diperiksa Polisi, Kata Pengacara Korban
Berikut ini rangkuman update kasus dokter AY yang diduga melakukan pelecehan di Persada Hospital Malang.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman update kasus dokter AY yang diduga melakukan pelecehan di Persada Hospital Malang.
Setelah menunggu, akhirnya dokter AY telahj diperiksa oleh pihak kepolisian.
Ada juga pernyataan dari pengacara korban terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter AY tersebut.
Simak rangkuman selengkapnya dari laporan wartawan di lapangan:
1. Dokter AY Diperiksa Polisi
Terduga pelaku pelecehan seksual, dokter AY, terhadap dua pasien perempuan di Persada Hospital Kota Malang, memenuhi panggilan penyelidik Unit PPA Polresta Malang Kota, Selasa (29/4/2025).
Datang sekitar pukul 14.48 WIB, dokter AY yang mengenakan pakaian warna cokelat dan bercelana kain warna khaki, memakai masker serta topi hitam ini langsung berjalan masuk ke ruangan Unit Satreskrim Polresta Malang Kota.
AY tidak datang sendirian, melainkan juga didampingi oleh dua orang pria yang diduga adalah kuasa hukumnya.
Setelah masuk ke ruangan Unit Satreskrim Polresta Malang Kota, dokter AY pun diarahkan ke Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan. Dan saat ini, proses pemeriksaan terhadap dokter AY masih berlangsung.
Hingga sekarang, pihak kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kedatangan dokter AY dalam rangka memenuhi panggilan penyelidik tersebut.
Diketahui juga, sedianya pemeriksaan kepada AY dijadwalkan pada pagi hari sekira pukul 09.00 WIB. Namun ternyata ada perubahan jadwal dan digeser pada sore hari.
2. Penjelasan Pihak Kepolisian

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa terlapor dokter AY telah datang memenuhi panggilan penyelidik.
"Penyelidik dari PPA Satreskrim Polresta Malang Kota mengagendakan pemanggilan terlapor pada hari ini."
"Dan yang bersangkutan sudah datang memenuhi pemanggilan tersebut," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (29/4/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa terlapor dokter AY dipanggil berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh QAR (31), perempuan asal Bandung saat menjalani perawatan medis di Persada Hospital pada September 2022 lalu.
"Iya, dilakukan pemanggilan dan diperiksa sebagai saksi atas laporan korban berinisial QAR," pungkasnya.
3. Pernyataan Kuasa Hukum Korban
Kuasa hukum dari terduga korban QAR, Satria Marwan S.H., M.H mendesak polisi untuk segera menangkap terlapor yaitu dokter AY.
Ia juga merasa sudah sepekan lebih berjalan, tetapi penanganan kasus seolah jalan di tempat.
"Segera ditangkap aja (dokter AY) itu. Ini sudah seminggu lebih, tetapi belum ada progres yang berarti sama sekali," ujar Satria, Minggu (27/4/2025).
Tetapi di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Persada Hospital dengan memecat dokter AY dan meminta maaf secara terbuka meski hanya lewat media sosial.
"Ini berarti ada komitmen, bahwa pihak rumah sakit yaitu Persada Hospital memiliki komitmen membela korban," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari terduga korban A, Tri Eva Oktaviani juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia menyebut bahwa apa yang telah dilakukan Persada Hospital adalah tindakan yang benar dan tegas.
"Kami mengapresiasi tindakan rumah sakit yang tegas dalam menyikapi kasus ini, yaitu dengan permintaan maaf dan memecat oknum dokter yang menjadi terduga pelaku. Artinya, ada proses evaluasi di internal rumah sakit dan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan kinerja dan etik dokter," bebernya.
Namun di sisi lain, Tri Eva Oktaviani juga berharap Persada Hospital mendukung sepenuhnya pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami berharap pihak rumah sakit dapat kooperatif, dengan alasan pro justitia dapat mendukung dan menghormati proses hukum yang berlaku. Termasuk jika diperlukan hal-hal yang mendukung pemenuhan alat bukti bagi korban," tandasnya.
4. Kronologi Kejadian
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien.
Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).
Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Namun ternyata berlanjut, dimana terduga korban disuruh melepas bra. Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.
Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.
Akan tetapi, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada terduga korban dan terduga korban menganggap bahwa pelaku telah memfotonya.
Ternyata kejadian itu tidak dialami korban QAR semata, melainkan juga ada korban lainnya yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).
Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospita pada tahun 2023 lalu.
Dan korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.
Diketahui, kedua terduga korban baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.
update kasus dokter AY
siapa dokter AY
dokter AY Persada Hospital Malang
dokter AY
pelecehan seksual
Persada Hospital Malang
Dugaan Pelecehan Dokter Malang
dokter
Malang
suryamalang
Cewek Korban Kasus Pelecehan Pasien Rumah Sakit Malang Disidik, Pengacara Dokter AY juga Surati LPSK |
![]() |
---|
Status Hukum Dokter AY Akan Ditentukan di Gelar Perkara, Hasil Pemeriksaan akan Dikonfrontir |
![]() |
---|
Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Polresta Malang Kota, Harusnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan |
![]() |
---|
UPDATE Korban Pelecehan Oleh Dokter AY Diperiksa di Polresta Malang Kota hingga 3 Jam, QAR Bareng Y |
![]() |
---|
Dokter AY Bisa Segera jadi Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Sudah Naik ke Penyidikan Siap Gelar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.