Gubernur Khofifah Setujui Rekomendasi Aksi Buruh May Day 2025, Tambah Kuota SPMB Afirmasi Anak Buruh

Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli menegaskan, di peringatan May Day kali ini, sebanyak 17 rekomendasi buruh seluruhnya disetujui Gubernur

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ FATIMATUZ ZAHROH
MAY DAY 2020 - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran forkopimda menemui massa aksi May Day yang melakukan aksi peringatan hari buruh internasional di depan Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (1/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapat sambuta istimewa dari parah buruh karena menyetujui semua rekomendasi yang disuarakan para buruh dalam aksi  peringatan hari buruh internasional 

Sambutan meriah diberikan massa aksi demo buruh ketika Khofifah bersama jajaran Forkopimda menemui massa aksi May Day yang melakukan aksi di depan Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (1/5/2025).

Dalam kesempatan itu, kehadiran Khofifah disambut histeris puluhan ribu buruh yang hadir.

Terutama karena Khofifah telah memberi kado indah di peringatan May Day Tahun 2025 untuk para buruh dengan menerima semua rekomendasi buruh. 

Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli menegaskan, khusus di peringatan May Day kali ini, sebanyak 17 rekomendasi buruh seluruhnya disetujui oleh Gubernur Khofifah.

Baik yang sifatnya diteruskan ke pemerintah pusat maupun rekomendasi yang berpihak untuk peningkatan kesejahteraan para buruh. 

“Kado dari Gubernur Khofifah adalah seluruh tuntutan dan rekomendasi dari buruh sebanyak 17 poin semuanya disetujui oleh buruh,” tegasnya.

Yang pertama, dikatakan Jazuli, Gubernur Khofifah setujui untuk menyampaikan desakan suara dari buruh agar Presiden dan DPR menjalankan putusan MK untuk membuat UU ketenagakerjaan baru dengan keluarga klaster ketenagakerjaan. 

Berikutnya terkait masalah serius banyak pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Namun mereka masih diberi kewajiban untuk membayar pajak sebagai status karyawan lajang.

“Ibu Gubernur Khofifah sepakat untuk meneruskan rekomendasi ke pemerintah pusat mengkaji agar perempuan kepala keluarga bebas pajak penghasilan,” ujarnya.

Tidak hanya itu Jazuli juga menegaskan bahwa Gubernur Khofifah setuju untuk meneruskan aspirasi buruh agar pemerintah pusat melakukan kajian terkait tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak menjadi sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), mengingat besaran upah minimum sudah di atas PTKP saat ini.

Tidak hanya yang bersifat rekomendasi pada pemerintah pusat, namun ditegaskan Jazuli bahwa di peringatan May Day ini, Gubernur Khofifah juga menyampaikan sepakat untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh.

“Salah satu wujud nyatanya adalah Ibu Gubernur ikut prihatin dan paham akan kondisi buruh. Beliau akan perjuangkan perumahan murah dan layak untuk bisa dinikmati buruh di Jatim. Secara teknis akan dibahas akan kaji bersama DPR. Tentunya tidak gratis tapi mudah dijangkau dan murah untuk buruh,” tegasnya.

Selain itu sejumlah rekomendasi yang disetujui juga adalah terkait transportasi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved