Makan Gaji Buta, 6 ASN Bolos Kerja Paling Lama 10 Tahun Tetap Dibayar Alasan Sakit, Pemkot Malu
Sebanyak 6 ASN makan gaji buta bolos kerja paling lama 10 tahun tetap dibayar alasan sakit, Pemkot malu: ini dari masyarakat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Indra menerangkan tugas inspektorat tidak hanya mengurusi pegawai yang mangkir saja.
Terlebih, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2021, urusan pegawai menjadi tanggung jawab Kepala Kantor OPD.
"Kalau banyak yang bilang apa kerja inspektorat selama ini dan kenapa baru sekarang bekerja, kami tegaskan kerja kami banyak dan untuk urusan pegawai-pegawai itu tanggung jawab sepenuhnya kepala OPD sesuai dengan Perpres nomor 94 tahun 2021, jadi bukan kami yang melihat pegawai," tuturnya.
Baca juga: Daftar Besaran Tukin ASN Termasuk Dosen 2025 Segera Cair, Kelas Jabatan 1-17 Tembus Rp 33 Juta
Tentang adakah teguran para pegawai yang bolos itu, Indra mengaku dari enam ASN hanya ada satu pegawai kelurahan yang pernah diberi peringatan oleh lurahnya.
Pegawai itu mendapatkan peringatan ketiga akibat sikap indisipliner.
"Kami ditugaskan memeriksa, dan OPD hendaknya menyampaikan kepada kami kalau memang ada tidak masuk sampaikan dan bersurat, apa penyebabnya, apakah sudah diperingati atau belum, untuk dilaporkan," terangnya.
Ketika ditanya soal identitas enam ASN dan dinas tempat bekerja, Inspektur Pemkot Prabumulih enggan memberikan keterangan secara pasti.
Namun Indra mengatakan keenam pegawai itu tidak hanya dari OPD tapi juga ada yang di kelurahan.
Indra mengatakan kewenangan tersebut ada pada Wali Kota dan BPKSDM.
"Begitu pun terkait apa sanksi nanti OPD masing-masing yang akan menentukan," tambah Indra.
Pemkot Malu
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril meminta agar tidak ada lagi pegawai yang malas-malasan dalam bekerja bahkan bolos hingga bertahun-tahun.
Demi meningkatkan kedisiplinan pegawai, pihaknya mengatakan tidak ingin lagi ada pegawai yang mangkir dari tanggung jawabnya.
Franky mengaku malu apabila permasalahan ini diketahui oleh masyarakat.
Hal itu ditegaskan dalam apel mingguan di halaman Kantor Pemkot Prabumulih Senin (28/4/2025).
"Mungkin selamo ini ado namonyo bae, wongnyo dak katik" tutur Franky melansir TribunSumsel.
ASN makan gaji buta
makan gaji buta
ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Aparatur Sipil Negara
Kota Prabumulih
Prabumulih
suryamalang
Bukti Pelanggaran di Kafe Nenek Endang Klaten Putar Liga Inggris, Vidio Tegas Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Terlihat Sejak Awal Azizah Salsha Ngaku Tak Mau Nikah Muda Anti Diatur-atur Ayah Bantah Perjodohan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
WEJANGAN Andre Rosiade ke Pratama Arhan Sebelum Sang Mantu Gugat Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.