Makan Gaji Buta, 6 ASN Bolos Kerja Paling Lama 10 Tahun Tetap Dibayar Alasan Sakit, Pemkot Malu
Sebanyak 6 ASN makan gaji buta bolos kerja paling lama 10 tahun tetap dibayar alasan sakit, Pemkot malu: ini dari masyarakat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) makan gaji buta bertahun-tahun bolos kerja tetap menerima honor.
Enam orang ASN ini bolos kerja dengan rentang waktu beragam mulai 2 tahun, 3 tahun sampai yang paling lama 10 tahun.
Temuan ini menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel).
ASN yang bolos selama bertahun-tahun terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemkot Prabumulih bersama BKPSDM.
Baca juga: Pesan Bupati Malang untuk ASN : Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pengentasan Kemiskinan
Sidak dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Wali Kota Prabumulih Arlan melakukan sidak untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Hal ini dijelaskan oleh Inspektur Daerah Kota Prabumulih Indra Bangsawan.
"Ada enam ASN yang tidak masuk bekerja sejak dua tahun dan tiga tahun terakhir, bahkan ada yang 10 tahun tidak masuk kerja," ujar Indra kepada wartawan pada Selasa (29/4/2025).
Dia mengungkapkan enam ASN yang bersangkutan tidak hanya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga ada yang bekerja di kantor kelurahan.
Sementara, satu ASN yang mangkir selama 10 tahun berdalih mengalami sakit.
"Untuk yang 10 tahun tidak bekerja itu alasanya karena mengalami sakit" kata Indra melansir TribunSumsel.com.
"Enam yang bolos itu ada yang di OPD dan ada yang bekerja di kelurahan," imbuhnya.
Baca juga: Tukin Dosen ASN Cair Juli 2025 Tidak Semua Dapat, Cek Daftar PTN Penerima Menurut Sri Mulyani
Lebih lanjut, Indra menuturkan pihaknya telah melaporkan terkait temuan tersebut kepada Wali Kota Prabumulih.
Kemudian, tentang sanksi, Indra menjelaskan hal itu menjadi kewenangan Kepala OPD masing-masing tempat pegawai tersebut bekerja.
Indra menambahkan pihak inspektorat membantah tidak melakukan tugasnya dengan baik akibat temuan kecolongan ASN yang absen bertahun-tahun lamanya.
ASN makan gaji buta
makan gaji buta
ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Aparatur Sipil Negara
Kota Prabumulih
Prabumulih
suryamalang
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Erick Thohir Mundur dari Ketum PSSI Setelah Jabat Menpora? Nasibnya di Tangan FIFA |
![]() |
---|
PROFIL Afriansyah Noor Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer Tersandung Korupsi, Menteri Era Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.