May Day di Kota Malang, Buruh dan Mahasiswa Desak Pencabutan UU Cipta Kerja dan Revisi UU TNI

Buruh dan mahasiswa di Kota Malang menuntut agar UU Cipta Kerja dan UU TNI direvisi dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
MAY DAY - Buruh dan mahasiswa di Kota Malang menuntut agar UU Cipta Kerja dan UU TNI direvisi dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Buruh dan mahasiswa di Kota Malang menuntut agar UU Cipta Kerja dan UU TNI direvisi dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025).

Massa bergerak dari Stadion Gajayana menuju depan Gedung DPRD Kota Malang dengan membawa berbagai atribut bertuliskan “Cabut UU Cipta Kerja!”, “Cabut PP No 35 Tahun 2021”, “Buruh Bukan Alat!”, dan “Lawan Pemberangusan Serikat Buruh!”.

Arus lalu lintas di beberapa titik sempat tersendat akibat long march, namun kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Aksi ini berfokus pada penolakan terhadap sejumlah regulasi yang dinilai merugikan pekerja dan mengancam ruang demokrasi. Saat berada di depan gedung DPRD, massa melakukan orasi secara bergantian untuk menyuarakan tuntutan.

Sekretaris Jenderal Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir mengatakan, UU yang ditolak tersebut telah mengganjal Hak-hak para pekerja. Pemerintah dituntut untuk memperbaiki regulasi tersebut.

“Dua undang-undang ini jadi ganjalan besar. UU Cipta Kerja menggerus perlindungan hak-hak buruh, memperluas sistem kerja kontrak, dan membuka celah eksploitasi,” ujar Fatkhul Khoir kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya juga, UU TNI dinilai berpotensi membahayakan demokrasi sipil karena membuka ruang keterlibatan militer dalam penanganan aksi buruh dan urusan sipil lainnya.

Ia khawatir, pasal-pasal baru ini bisa menjadi alat represi terhadap kebebasan berekspresi dan berserikat.

“Kalau ini terus dibiarkan, demokrasi akan mundur. Kita tahu sejarah kelam dwifungsi ABRI di masa Orde Baru. Jangan sampai ruang sipil kembali diintervensi militer,” ujar Fatkhul dalam orasinya.

Massa menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan hanya soal kesejahteraan ekonomi, tetapi juga perlindungan terhadap hak-hak sipil dan kebebasan demokratis di Indonesia.

Aksi massa berjalan relatif tertib dengan pengamanan ketat dari personil Polresta Malang Kota. Beberapa kendaraan taktis dan barikade aparat disiagakan untuk menjaga ketertiban.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved