Guru Besar FH UB Soal RKUHAP 2025 : Harus Jadi Alat Reformasi Hukum yang Berintegritas
Prof Nyoman menekankan pentingnya pembaruan hukum acara pidana sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem penegakan hukum bermartabat
Penulis: Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, M.Si.,
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman dan pembagian peran yang jelas dalam setiap tahapan penanganan perkara pidana, terutama terkait peran penyidik dan penyelidik.
Hal ini bertujuan agar proses hukum berjalan secara efektif dan tidak tumpang tindih antar institusi.
Prof Nyoman menekankan bahwa keberhasilan RKUHAP tidak hanya diukur dari kelengkapan norma, tetapi juga dari sejauh mana implementasinya mampu mencerminkan karakter hukum bangsa Indonesia yang menjunjung keadilan, kepastian, dan kemanusiaan.
"RKUHAP harus menjadi refleksi karakter hukum kita. Pembaruan ini adalah peluang emas untuk membangun sistem hukum acara pidana yang modern, terintegrasi, dan berakar pada nilai-nilai keadilan sosial," pungkasnya. (Pur)
Berita Terkait
Baca Juga
Groundbreaking 205 Dapur SPPG Polri se Indonesia Dipusatkan di Dampit Malang, 8 Unit Beroperasi |
![]() |
---|
Irwasum Polri Panen Raya Jagung 200 Hektar di Dampit Kabupaten Malang, Khusus untuk Benih |
![]() |
---|
Viral Mural Mirip One Piece di Jalan Lahor Kota Malang, Ketua RT : Kami Minta Maaf dan Sudah Dihapus |
![]() |
---|
Gus Nur Berharap Nama Baiknya Pulih, Merasa Jadi Korban Rezim dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Muktiono Pakar Hukum UB Malang : Bendera One Piece Bukan Pelanggaran, Negara Jangan Reaktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.