Idul Adha 2025

Hukum Berkurban bagi yang Mampu Saat Idul Adha 2025, Wajib Atau Sunah? Simak Penjelasan Para Ulama

Simak penjelasan hukum berkurban bagi yang mampu saat Idul Adha 2025 dari penjelasan para ulama. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
BERKURBAN - Foto ilustrasi hewan kurban untuk artikel tentang hukum berkurban bagi yang mampu saat Idul Adha 2025. 

Sebuah ibadah yang sangat dianjurkan.

Hukum Berkurban Adalah Sunah Muakad

Hukum berkurban bagi yang mampu adalah sunah muakad, atau ibadah yang sangat dianjurkan.

Bila melaksanakannya akan mendapatkan balasan yang tidak sedikit dari Allah Swt.

Pada hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dikatakan, “Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan”.

Kurban bukanlah ibadah yang bersifat individual.

Meski hukum berkurban bagi yang mampu adalah sunah muakad, namun kurban memiliki sifat sosial yang sangat tinggi.

Allah memerintahkan daging kurban untuk dibagikan secara merata kepada seluruh umat muslim tanpa terkecuali. Orang kaya maupun miskin dapat menikmati daging kurban.

Mempererat silaturahmi dan merayakan hari raya Idul Adha dengan sukacita mengutip Tribunnews.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved