Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

KABAR TERBARU Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil, Kali Ini Bukan soal Anak Kandung?

Kabar terbaru perseteruan Lisa Mariana dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di proses hukum. Selebgram Lisa Mariana gugat perdata Kang Emil.

Editor: iksan fauzi
Kompas.TV
PERSETERUAN : Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil semakin meruncing setelah keduanya sama-sama menyeret aparat penegak hukum. Bulan lalu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama Baik. Kali ini, Lisa Mariana menggugat secara perdata Ridwan Kamil di PN Bandung, Senin (5/5/2025). 

Sebelumnya, Lisa mariana dikabarkan akan muncul di podcast Pablo Benua. Akan tetapi hal itu batal dilakukan.

Pablo Benua mengatakan Lisa Mariana meminta bayaran sebesar Rp150 juta untuk sekali podcast. Pablo menilai permintaan tersebut sebagai tindakan "aji mumpung" dan sempat menawar Rp25 juta.

"Dia minta bujet. Kita sebenarnya nggak ada persoalan. Dia menyebutkan angka dia minta Rp150 juta," kata Pablo dalam tayangan YouTube Insertlive pada 22 April 2025.

Akhirnya mereka mencapai kesepakatan di angka Rp100 juta. Kendati begitu, podcast tersebut tidak terlaksana karena Lisa tidak ingin tampil secara fisik.

Di sisi lain, Richard Lee mengatakan dirinya tidak membayar Lisa Mariana sebanyak itu untuk tampil di podcastnya. Richard Lee pun menjelaskan sebagai berikut.

"Saya tidak bayar Rp150 juta, hanya uang transport sewajarnya," tulis Richard Lee pada Jumat, 25 April 2025.

Meski bayarannya tidak besar, Lisa Mariana mau podcast bersama Richar Lee. Mengenai alasannya, Richard Lee memilih menyerahkan kepada Lisa Mariana.

"Silakan tanya ke pribadi LM sendiri," ungkapnya.

Tujuan Richard Lee mengundang Lisa Mariana adalah untuk mendengarkan ceritanya. Ia juga mengklaim netral dalam kasus ini.

"Daripada dengar berita hoaks, mari kita dengar dari orangnya langsung," tambahnya.

"Saya netral, bukan tim mana pun. Saya cuma beri ruangan, kalian nilai saja sendiri," tuturnya.

Sebagian artikel ini disadur dari Kompas.TV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved