Warga Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakannya di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang

Warga Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakannya di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Polsek Pakis
EVAKUASI - Kepolisian mengevakuasi mayat Wahid (49) warga Desa Aengtongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep di rumah kontrakan Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (7/5/2025). Korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan seorang diri. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan mayat di dalam rumah kontrakan, Rabu (7/5/2025).

Diketahui, mayat tersebut bernama Wahid (49) warga Desa Aengtongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto menjelaskan, mulanya warga mengetahui hal ini sekira pukul 07.40 WIB.

Tetangga yang bernama Nunuk (48) mendengar suara korban sedang ngorok. Suara tersebut dari ruang tamu kontrakan korban.

"Mendengar suara tersebut, saksi Ibu Nunuk kemudian memanggil tetangga sebelah rumah beranama Bapak Zaenal untuk melihat kondisi korban," kata Suyanto kepada SURYAMALANG.COM.

Saksi bersama tetangga kemudian menuju ke rumah kontrakan tersebut untuk melihat kondisi korban. Mereka melihat, korban dalam posisi terlentang di alas karpet ruang tamu.

Selanjutnya, saksi juga melihat terdapat bekas muntahan di sebelah mulut atau kepala korban.

Saksi kemudian melaporkan hal ini perangkat desa. Oleh perangkat desa, dilaporkan ke Polsek Pakis.

"Sekira pukul 08.30 WIB, kami menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP. Dilanjutkan menghubungi Tim Inafis Polres Malang," terangnya.

Sekira pukul 11.00 WIB, tim Inafis Polres Malang tiba di TKP. Mereka melakukan serangkaian olah TKP dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSSA Kota Malang.

"Korban dievakuasi ke RSSA Kota Malang menggunakan kendaraan ambulans relawan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan saksi Nunuk, sejak Selasa, 6 Mei 2025 korban sudah sakit.

Saat itu korban sempat minta tolong kepada Nunuk untuk membelikan makanan sekira pukul 18.30 WIB.

Sedangkan, sehari-hari korban hidup sendiri di rumah kontrakan milik Djumainah Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dijelaskan Suyanto, status korban sudah pisah atau cerai hidup.

"Korban tinggal di kontrakan selama lima bulan terhitung mulai Januari 2025," tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved