Penyebab Jan Hwa Diana Marah Rusak Mobil Paul Stephanus, Satu Keluarga Terlibat Anak hingga Karyawan
Penyebab Jan Hwa Diana marah rusak mobil Paul Stephanus terjawab, satu keluarga terlibat anak hingga karyawan, benar ada unsur semena-mena.
Penulis: Sarah Elnyora Rumaropen | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Penyebab pengusaha Surabaya pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana marah merusak mobil Paul Stephanus terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil sejak Kamis (8/5/2025) lalu.
Sosok yang melaporkan Jan Hwa Diana adalah kontraktor bernama Paul Stephanus di Polrestabes Surabaya pada Sabtu (19/4/2025).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo memperjelas status Jan Hwa Diana sekarang.
Baca juga: Pesan Cak Ji untuk Jan Hwa Diana: Jadi Pengusaha Tidak Boleh Arogan, Kini Tersangka dengan Suami
"Dimana di sini saudari D dan saudara H telah ditetapkan tersangka pada tanggal 8 Mei 2025, dilanjutkan dengan penahanan," jelas AKP Rahmad Aji Prabowo, Jumat (9/8/2025).
Lebih lanjut, Rahmad menjabarkan motif Diana marah sampai merusak mobil Paul Stephanus berawal dari pemasangan kanopi.
Antara Diana dan Paul Stephanus sudah terjalin hubungan kerja sama.
"Motifnya berawal dari pelapor (Paul) adanya hubungan kerja sama pembangunan kanopi, dari pelapor dan tersangka (Diana dan Handy)," jelas Rahmad.
Namun, setelah semuanya berjalan, tiba-tiba ada pemutusan hubungan kerja sepihak dari Diana, sehingga timbul cekcok dengan Paul Stephanus bahkan terlibat pertengkaran di lokasi.
Baca juga: SOSOK Kontraktor Penyebab Jan Hwa Diana dan Suaminya Handy Soenaryo Dipenjara, Ada Siasat Licik
"Pada saat itu adanya pemutusan kerja sama sepihak dari terlapor, sehingga berujung perdebatan cekcok," terang Rahmad.
Selanjutnya, Diana bersama suami merusak mobil Paul Stephanus yang terparkir di rumah Diana.
Paul Stephanus yang tidak terima kemudian melaporkan masalah itu ke Polrestabes Surabaya.
"Sehingga akhirnya terlapor atau tersangka melakukan tindakan perusakan terhadap barang-barang milik pelapor," jelas Rahmad.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Diana dan Handy terbukti melakukan perusakan terhadap dua mobil milik korban di rumah Diana, Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.
Rahmad mengungkapkan, Diana dan Handy ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto 55 KUHP tentang perusakan barang.
Anak Jan Hwa Diana Terlibat
Sebelumnya, korban perusakan mobil bernama Paul Stephnus mengaku melaporkan empat orang. Selain Diana dan suami, ada juga anak dan pegawai terlapor yang turut dilaporkan.
"Untuk (pelaku perusakan) yang dilaporkan, tetap dua orang," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo di markasnya, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Jan Hwa Diana Jadi Tersangka di Polrestabes Surabaya, Begini Respons Cak Ji
Lebih lanjut, kata Rahmad, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai kasus ini untuk memastikan adanya tersangka lain yang terlibat, sebab selain Diana dan Handy, anaknya bernama Nando, dan seorang karyawan, Iwan, juga disebut dalam perkara ini.
"Untuk tersangka lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Untuk sementara belum pasti (ada penetapan tersangka lagi), belum dapat dipastikan," ucapnya.
Diana Minta Uang Rp 400 Juta Dikembalikan
Paul Stephnus menjelaskan, peristiwa bermula ketika Diana minta dibuatkan kanopi bermotor di lantai 5 rumahnya. Proyek tersebut telah ia kerjakan hingga mencapai sekitar 75 persen.
Ketika Paul hendak mengambil kembali alat-alat kerja bersama rekannya insiden itu terjadi.
“Ada satu kotak alat, satu botol oksigen karena saya mengerjakan besi, terus yang ketiga ini adalah scaffolding. Scaffolding saya sewa, sewanya juga jatuh tempo jadi saya mau pindah,” jelas Paul.
Namun saat tiba di lokasi, mereka dilarang mengambil alat oleh Diana dan Handy. Bahkan, keduanya diteriaki sebagai maling.
“Waktu kita lagi menurunkan alat dari lokasi kerja, Bu Diana dengan suaminya Pak Handy itu datang. Dia melihat saya keluarkan alat itu, tanpa tanya apapun langsung diteriaki maling-maling," ungkap Paul.
Baca juga: Kronologi Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Perusakan Mobil, Korban Diteriaki Maling, Ban Dicopot
Tak berhenti di situ, Diana diduga memerintahkan anaknya dan seorang karyawan untuk merusak ban mobil korban agar mereka tidak bisa meninggalkan lokasi.
“Mungkin untuk memastikan lagi (tidak pergi), mobil kita dirusak sekalian, bannya dicopotin, terus ban mobil teman saya ini digerinda, supaya tidak bisa bawa barang dari situ,” kata Paul.
Dalam keterangannya, Paul juga mengungkap Diana meminta uang muka pengerjaan kanopi dikembalikan, padahal nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 400 juta.
Hal inilah yang diduga menjadi pemicu tindakan perusakan.
"Kita laporkan sekeluarga, suami kan Pak Handy, istri Diana, terus (terlapor) ketiga, anaknya namanya Nando, keempat itu pegawainya yang bantu (merusak mobil), Pak Iwan," ujar Paul.
Meski sebelumnya Diana menjadi sorotan publik karena dugaan penahanan ijazah eks karyawan, AKP Rina menegaskan perkara yang menjerat Diana saat ini hanya berkaitan dengan perusakan mobil.
Baca juga: Dugaan Modus Penahanan Ijazah UD Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana, Pakar Hukum : Masuk Unsur Pidana
Sementara itu, kasus dugaan penahanan ijazah dilaporkan secara terpisah ke Polda Jawa Timur, oleh puluhan mantan karyawan Diana yang mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Bahkan, sempat terjadi ketegangan saat Armuji mendatangi kantor Diana, yang akhirnya berbuntut laporan ke polisi—walau laporan tersebut sudah dicabut oleh Diana.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus perusakan mobil dan melengkapi berkas perkara.
Untuk sementara waktu, Jan Hwa Diana dan suaminya harus mendekam di balik jeruji besi.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Jan Hwa Diana
pengusaha Surabaya
penahanan ijazah
Jan Hwa Diana dipenjara
Jan Hwa Diana tersangka
Surabaya
suryamalang
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Perhatian Erick Thohir pada Achmad Maulana, Siasat Tekuk Persijap |
![]() |
---|
Termasuk SMAN 10 dan SMAN Taruna Nala Malang,13 SMAN di Jawa Timur Jadi Pilot Projek Sekolah Digital |
![]() |
---|
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Baby Sitter Asal Malang Diburu Polisi, Bobol Rekening Sesama Baby Sister |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.