Perusahaan Tahan Ijazah Surabaya

Kronologi Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Perusakan Mobil, Korban Diteriaki Maling, Ban Dicopot

Kronologi Jan Hwa Diana jadi tersangka perusakan mobil Kamis (8/5/2025), korban Paul Stephanus diteriaki maling, ban dicopot.

Istimewa Polrestabes Surabaya
JAN HWAN DIANA TERSANGKA - Foto Jan Hwa Diana yang beredar mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Pemilik UD Sentoso Seal itu jadi tersangka pada Kamis (8/5/2025) atas kasus perusakan mobil setelah dilaporkan oleh korban, Paul Sthevanus. 

SURYAMALANG.COM, - Pengusaha Surabaya pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana jadi tersangka pada Kamis (8/5/2025) atas kasus perusakan mobil setelah dilaporkan oleh korban, Paul Sthevanus.

Paul Sthevanus mengaku diteriaki maling oleh Jan Hwa Diana dan mobilnya dirusak oleh pengusaha yang juga terseret kasus penahanan ijazah karyawan tersebut. 

Kabarnya, Jan Hwa Diana saat ini sudah berada di Jatanras Polrestabes Surabaya

Dalam foto yang beredar, wanita mirip Jan Hwa Diana berdiri menyilangkan kedua tangan ke belakang mengenakan rompi merah bertuliskan "tahanan Jatanras".

Baca juga: Sikap Pemkot Surabaya, Kecolongan Gudang Jan Hwa Diana Masih Beroperasi, Ini Alasan Eri Cahyadi

Lantas, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kamis (8/5/2025) membenarkan wanita di foto tersebut adalah Jan Hwa Diana.

Namun dari informasi, Jan Hwa Diana tidak ditahan atas dugaan penahanan ijazah karyawan, melainkan atas laporan dugaan perusakan mobil.

AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan tidak secara lugas membenarkan informasi tersebut, namun Ia menuturkan laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan perusakan mobil, sedangkan laporan lain masuk ke Polda Jawa Timur. 

"Iya sudah ditetapkan tersangka," ucap Rina.

Kronologi Kasus Perusakan Mobil

Pelapor, Paul Stephanus mengatakan, kasus perusakan mobil bermula ketika Diana dan suaminya, Handy Sunaryo meminta dibuatkan kanopi di lantai 5 rumah Diana di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya pada akhir 2024 lalu. 

"Saya sudah kerjakan, itu kan kanopi yang bisa jalan pakai motor, bukan yang diam. Saya nilai kerjaan saya sudah ini (selesai) 75 persen," kata Paul, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Kemudian, Paul mengajak salah seorang temannya, Nimus untuk mengambil alatnya yang masih berada di rumah Diana tersebut.

Paul pun turut membawa sebuah mobil sedan dan pikap. 

"Ada 1 kotak alat, 1 botol oksigen karena saya mengerjakan besi, terus yang ketiga ini adalah scaffolding. Scaffolding saya sewa, sewanya juga jatuh tempo jadi saya mau pindah," ucapnya.

Baca juga: Terlapor Dugaan Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal Dilaporkan Kasus Kekerasan

Akan tetapi, Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, melarang pelapor membawa alat tersebut. Bahkan, wanita itu sempat meneriaki kedua korban dengan sebutan maling. 

"Waktu kita lagi menurunkan alat dari lokasi kerja, Bu Diana dengan suaminya Pak Handi itu datang. Dia melihat saya keluarkan alat itu, tanpa tanya apapun langsung diteriaki maling-maling," ujar Paul.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved