Pemkab Mojokerto Bentuk Puluhan Koperasi Desa Merah Putih, Ditarget Operasional Mei 2025
Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa telah lama
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, sedang menyiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan akan dilaunching pada pertengahan Mei 2025.
Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa telah lama berproses.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan SDM (Sumber daya manusia), di masing-masing Pemdes terkait pembentukan koperasi tersebut.
"Nanti tahap pertama rencananya akan terbentuk sekitar 60 sampai 70 koperasi merah putih di desa, akan di launching oleh Bupati Mojokerto sekitar tanggal 15 Mei tahun 2025 ini," kata Abdulloh Muhtar kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (13/5/2025).
Menurut dia, tahapan persiapan telah dilaksanakan Musdesus (Musyawarah desa khusus) yang hasilnya sepakat membentuk koperasi merah putih.
Pembentukan koperasi merah putih minimal beranggotakan 9 orang, kemudian menunjuk pengurus dan pengawas.
Setelah menyusun AD/ART pembentukan koperasi merah putih akan dilanjutkan untuk pengesahan badan hukum melalui notaris.
"Intinya, membentuk koperasi minimal 9 orang sebagai pendiri lalu menunjuk pengurus dan pengawas."
"Dibawa ke notaris atau nota rill dan AD/ART, kemudian didaftarkan ke Kemenkumham untuk pengesahan badan hukum," bebernya.
Dirinya menyebut, pendirian koperasi merah putih difasilitasi melalui Musdesus masih terus berproses.
Pemda juga memfasilitasi (Notaris) untuk pengesahan badan hukum koperasi merah putih, dari anggaran efisiensi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.
Saat ini, ada puluhan desa yang sudah melaksanakan Musdesus dan sebagian telah berproses di notaris untuk pengesahan koperasi merah putih.
"Sesuai data saat ini, yang sudah menggelar Musdesus sebanyak 70 desa. Progresnya bagus, yang sudah di notaris 23 desa selebihnya masih proses," ungkap Muhtar.
Ia mengungkapkan, dalam Musdesus disepakati pembentukan koperasi merah sekaligus manajemen pengelolaan, sekaligus skema penyertaan modal awal.
Berbeda dengan Bumdes yang menjadi tanggung jawab Pemdes, nantinya koperasi merah putih di setiap desa akan dikelola secara mandiri oleh anggotanya dengan dukungan Pemdes setempat.
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.