Pemkab Mojokerto Bentuk Puluhan Koperasi Desa Merah Putih, Ditarget Operasional Mei 2025

Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa telah lama

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
ILUSTRASI - Kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, sedang menyiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan akan dilaunching pada pertengahan Mei 2025.

Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa telah lama berproses.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan SDM (Sumber daya manusia), di masing-masing Pemdes terkait pembentukan koperasi tersebut.

"Nanti tahap pertama rencananya akan terbentuk sekitar 60 sampai 70 koperasi merah putih di desa, akan di launching oleh Bupati Mojokerto sekitar tanggal 15 Mei tahun 2025 ini," kata Abdulloh Muhtar kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (13/5/2025).

Menurut dia, tahapan persiapan telah dilaksanakan Musdesus (Musyawarah desa khusus) yang hasilnya sepakat membentuk koperasi merah putih.

Pembentukan koperasi merah putih minimal beranggotakan 9 orang, kemudian menunjuk pengurus dan pengawas.

Setelah menyusun AD/ART pembentukan koperasi merah putih akan dilanjutkan untuk pengesahan badan hukum melalui notaris.

"Intinya, membentuk koperasi minimal 9 orang sebagai pendiri lalu menunjuk pengurus dan pengawas."

"Dibawa ke notaris atau nota rill dan AD/ART, kemudian didaftarkan ke Kemenkumham untuk pengesahan badan hukum," bebernya.

Dirinya menyebut, pendirian koperasi merah putih difasilitasi melalui Musdesus masih terus berproses.

Pemda juga memfasilitasi (Notaris) untuk pengesahan badan hukum koperasi merah putih, dari anggaran efisiensi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.

Saat ini, ada puluhan desa yang sudah melaksanakan Musdesus dan sebagian telah berproses di notaris untuk pengesahan koperasi merah putih.

"Sesuai data saat ini, yang sudah menggelar Musdesus sebanyak 70 desa. Progresnya bagus, yang sudah di notaris 23 desa selebihnya masih proses," ungkap Muhtar.

Ia mengungkapkan, dalam Musdesus disepakati pembentukan koperasi merah sekaligus manajemen pengelolaan, sekaligus skema penyertaan modal awal.

Berbeda dengan Bumdes yang menjadi tanggung jawab Pemdes, nantinya koperasi merah putih di setiap desa akan dikelola secara mandiri oleh anggotanya dengan dukungan Pemdes setempat.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved