Pemkab Mojokerto Bentuk Puluhan Koperasi Desa Merah Putih, Ditarget Operasional Mei 2025

Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa telah lama

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
ILUSTRASI - Kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. 

"Jadi koperasi merah putih ini tidak hanya milik anggota tetapi seakan-akan milik Pemdes."

"Tinggal bagaimana membuat benang merah antara Pemdes dan koperasi, di antaranya melalui penunjukkan kepala desa menjadi koordinator pengawas koperasi," bebernya.

Dikatakan Muhtar, pengurus maupun pengawas koperasi merah putih di Kabupaten Mojokerto akan mendapatkan pelatihan, termasuk manajemen pengelolaan keuangan.

"Pelatihan untuk SDM pengurus dan pengawas koperasi, sesuai SOP harus punya sertifikat (SKKNI) dari lembaga sertifikasi."

"Standarnya pakai SKATE (Skill, Knowledge, Attitudes, Techniques) dalam pengolahan administrasi keuangan koperasi," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved