Siapa Doni Maradona? Tersinggung Pidato Dedi Mulyadi dan Walk Out dari Rapat, Tuntut Klarifikasi

Siapa Doni Maradona? tersinggung dengan pidato Dedi Mulyadi dan walk out dari rapat diikuti semua DPRD Jabar fraksi PDIP, tuntut klarifikasi.

|
Instagram @doni_maradona_hutabarat/Instagram @dedimulyadi71
KISRUH PIDATO DEDI MULYADI - Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KIRI) saat berbincang dengan warga pada postingan di Instagram-nya Sabtu, (17/5/2025). Anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP, Doni Maradona (KANAN) saat di Desa Karekhel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada 6 Maret 2025. Doni Maradona walk out saat Rapat Paripurna, Jumat (16/5/2025), karena geram terhadap pidato Dedi Mulyadi. 

Memo pun meminta seluruh Fraksi PDIP untuk tidak mengikuti atau keluar dari rapat paripurna tersebut.

"Saya meminta seluruh fraksi PDIP untuk tidak ikut atau walk out termasuk Bapak Ono Surono, sebelum selesai hubungan eksekutif dan legislatif menjadi baik, silakan berdiri fraksi PDIP perjuangan," lanjut Memo.

Setelah itu, Memo bersama Doni dan anggota fraksi PDIP lainnya meninggalkan ruangan sidang, diikuti seluruh anggota Fraksi PDIP, termasuk Wakil DPRD Jabar dari fraksi PDIP, Ono Surono.

Isi Pidato Dedi Mulyadi

Saat Musrenbang di Cirebon, Dedi Mulyadi sempat menyinggung keberadaan DPR.

Awalnya, Dedi Mulyadi menyebut program yang akan ia laksanakan saat memimpin Jawa Barat tidak melulu bergantung pada ketersediaan uang.

"Duit mah nuturkeun (duit mengikuti). Karena saya punya keyakinan memimpin tidak harus punya duit," kata Dedi Mulyadi, Rabu (7/5/2025).

KDM sapaan Dedi Mulyadi kemudian mencontohkan para raja zaman dulu tidak menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Begitu pun VOC yang membangun Gedung Negara di Cirebon.

"Tidak ada itu persetujuan DPR-nya. Yang ada persetujuan DPR-nya kita sudah beberapa kali SD ge rarubuh (SD juga pada rubuh). Kenapa itu terjadi karena kita kolaborasi hanya dimaknai berkumpul bersama untuk memutuskan bukan rasa dan cinta," ujarnya.

Menurut Dedi Mulyadi, kolaborasi antara lembaga tidak harus dimaknai dengan rapat yang membahas persoalan dengan sejumlah tahapan.

"Kolaborasi itu tidak harus dimaknai bahwa kita rapat, kolaborasi harus tidak dimaknai bahwa kita ini berkumpul membahas pleno 1, pleno 2, pleno 3," tuturnya.

"Kolaborasi adalah ketika ada tindakan darurat untuk kemanusiaan, keadilan, untuk rakyat, maka semua berkolaborasi dengan apa minimal mendoakan, atau minimal diam, atau kalau mau ngomong silahkan ngomong sepuas hati," ucapnya.

(Tribunnews.com/TribunJabar.id)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved