Nasib Dian Sandi Terancam Dibui, Jokowi Tak Pernah Beri Salinan Ijazah untuk Disebarkan ke Siapa pun
Dian Sandi Utama kini terancam dibui lantaran sudah menyebarkan dokumen milik orang lain. Jokowi sebut tak pernah beri salinan ijazah ke siapa pun.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Sebelumnyam Mantan Menpora Roy Suryo mencatut nama Dian Sandi usai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Roy Suryo yang ditemui seusai jeda pemeriksaan menyebut, dia dan teman-temannya tidak bisa dijerat UU Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).
Justru yang bisa dijerat dengan UU ITE adalah kader partai yang mengunggah ijazah Jokowi itu di media sosial.

"Kalau orang mengunggah suatu gambar yang tidak asli, tapi dikatakan asli, justru itulah yang kena. Salah satu kader partai itu yang seharusnya kena," ungkap Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
"Dia yang harusnya bisa kena 8 tahun atau 12 tahun," jelasnya.
Roy tidak menyebutkan jelas, siapa kader partai yang dimaksud.
Namun banyak yang menduga dia adalah Dian Sandi Utama, kader PSI.
Hal ini setelah Dian mengunggah foto ijazah Jokowi itu di akun X @DianSandiU pada 1 April 2025.
Dalam pemeriksaan klarifikasi hari ini, Roy Suryo menjelaskan dirinya sempat dipancing penyidik.
Tidak mau terjebak, pakar telematika itu berdalih bahwa perkara itu tak ada kaitan dengannya.
"Tapi tadi aku dipancing. 'Kenal dengan ini enggak?' Aku bilang biar nanti dilaporkan oleh yang lain," imbuhnya.
Roy menyebut penyidik juga menunjukkan sejumlah pasal 30, 31, 27A, ITE, 32 ITE, dan 35 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan tersebut.
"Saya sampaikan, pasal-pasal di ITE itu, tadi saya kasih lihat dikit juga di dalamnya. Dan itu saya minta ditulis bahwa Pasal ITE itu bukan untuk mempidanakan," imbuhnya.
Dia mengungkit kembali kasus Prita Mulyasari yang menjadi korban pasal-pasal karet di UU ITE.
Roy mengunggung kasus Prita yang bearwal dari curhatan soal keluhan pelayanan RS Omni Internasional berujung pada gugatan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
"Kita ingat kasus Prita Mulyasari. Kita ingat kasus yang lain yang malah justru dengan ITE dipidanakan, siapa yang jahat? Tahu sendiri lah," pungkasnya.
nasib Dian Sandi Utama
Dian Sandi Utama terancam dibui
Dian Sandi Utama dilaporkan
Dian Sandi Utama
ijazah palsu Jokowi
ijazah Jokowi palsu
ijazah Jokowi
ijazah palsu
Jokowi
suryamalang
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
WEJANGAN Andre Rosiade ke Pratama Arhan Sebelum Sang Mantu Gugat Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Inilah 20 Desa di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.