Nasib Dian Sandi Terancam Dibui, Jokowi Tak Pernah Beri Salinan Ijazah untuk Disebarkan ke Siapa pun

Dian Sandi Utama kini terancam dibui lantaran sudah menyebarkan dokumen milik orang lain. Jokowi sebut tak pernah beri salinan ijazah ke siapa pun.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Warta Kota/RAMA
POLEMIK - Dian Sandi (KIRI), pengunggah foto ijazah yang diklaim milik Jokowi ternyata tidak mendapat salinan resmi dari sang mantan presiden. Begini nasibnya kini. 

SURYAMALANG.COM - Kian memanas, polemik ijazah palsu Jokowi saat ini menapatkan banyak sorotan. 

Terbaru nasib Dian Sandi Utama kini terancam dibui setelah dilaporkan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk ke Baresrim Polri. 

Profesor Yusuf melaporkan Dian Sandi atas dugaan pelanggaran Pasal 32 UU ITE karena telah menyebarkan dokumen milik orang lain yakni ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, tanpa izin. 

Dugaan pelanggaran ini makin kuat setelah Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan, selama ini Jokowi tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapa pun.

Termasuk tak pernah memberikan ijazahnya kepada orang lain untuk disebarluaskan.

Hal tersebut diungkap Yakup usai mendampingi Jokowi menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

"Tentunya Pak Jokowi tidak pernah (memberi ijazahnya ke orang lain). Ini statement ini sudah saya berikan juga sebelumnya dan saya ulang lagi."

"Tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan, jadi itu yang bisa saya sampaikan mungkin," tegas Yakup dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025), dilansir dari Tribunnews.

Sebelumnya, Dian juga sudah dipanggil Polda Metri Jaya untuk diklarifikasi masalah ini. 

Terkait hal ini, Yakup mengatakan, penyidik memiliki hak untuk memanggil Dian Sandi jika memang keterangannya diperlukan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Secara organik itu adalah salah satu proses-proses yang harus dilalui dalam penyelidikan ya."

"Jadi ya tentunya kita hormati saja mari kita ikuti saja jika memang penyelidik anggap perlu ya tentu. Mereka berhak untuk melakukan itu jadi ya kita tunggu saja," ungkap Yakup.

Sebelumnya, Dian Sandi mengunggah foto ijazah diduga milik Jokowi itu di akun X @DianSandiU pada 1 April 2025.

Dian Sandi mengaku tak mendapat perintah dari siapapun termasuk Jokowi dalam mengunggah ijazah milik mantan Wali Kota Solo itu.

Kader PSI ini juga menegaskan, diunggahnya ijazah Jokowi ke media sosial ini murni atas keinginannya sendiri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved