Kasus Penahanan Ijazah di Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Ikut Turun Tangan saat Karyawan Demo

Puluhan pekerja gelar unjukrasa di depan perusahaan PT Tedmonnindo Pratama Semesta di Jalan Raya Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (2/6/2025).

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Taufik
IJAZAH DITAHAN – Wakil Bupati Sidoarjo saat ikut turun langsung ke lokasi perusahaan yang diduga menahan ijazah sejumlah karyawanannya, Senin (2/6/2025). Setelah berdialog, perusahaan bersedia mengembalikan semua ijazah yang ditahan. 

Kedatangan Wabup Mimik disambut puluhan pekerja yang sudah berkumpul dan berunjukrasa di depan pintu gerbang perusahaan.

Mereka kebanyakan adalah pegawai-pegawai yang sudah dirumahkan oleh pihak perusahaan.

Setelah ada Wabup tiba di lokasi, pihak perusahaan baru bersedia membuka gerbangnya.

Mereka akhirnya dipersilahkan masuk oleh manajemen perusahaan bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana.

Satu jam lebih dialog dilakukan di dalam perusahaan. Hasilnya pihak perusahaan berjanji akan mengembalikan ijazah yang mereka tahan itu.

“Alhamdulilah tadi sudah komunikasi bersama, ada Disnaker, Dinas Perijinan, akhirnya ada titik temu. Insha Allah besok ijazah akan dikembalikan ke karyawan dan hak-haknya yang menjadi kewajiban perusahaan akan diserahkan,” ungkap Mimik Idayana usai bertemu pihak perusahaan.

Wabup Mimik mengatakan ada sekitar 21 orang karyawan yang ijazahnya ditahan.

Ia menyebut alasan penahanan ijazah itu karena perusahaan kehilangan barang yang diproduksinya.

“Karena ada beberapa barang yang hilang di dalam perusahaan, tetapi ini masih proses penyelidikan,” ujarnya. (ufi)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved