Jumlah Bantuan Subsidi Upah-BSU Final Rp600 Ribu, Syarat Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan Dikritik
Jumlah Bantuan Subsidi Upah-BSU final Rp600 ribu, syarat harus punya BPJS Ketenagakerjaan dikritik, kelompok rentan terabaikan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Belum lagi ancaman PHK, jika tak punya BPJS Ketenagakerjaan, karyawan yang bahkan mengabdi puluhan tahun juga tak menerima upah atau pesangon," imbuh Nurhadi.
Mengutip data BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, tercatat jumlah peserta aktif sebanyak 39,7 juta orang per April 2025.
Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan posisi per Maret 2025 yang sebanyak 40,2 juta orang, dan posisi per Desember 2024 yang sebanyak 45,22 juta orang.
Program stimulus ekonomi semacam BSU tentu penting, namun Nurhadi menilai tidak boleh menjadi solusi parsial yang hanya menguntungkan sebagian kecil pekerja.
Menurutnya, pemerintah harus serius mengevaluasi dan memperbaiki sistem agar bantuan sosial benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan, tanpa terkecuali.
"Penguatan perlindungan sosial harus menjadi prioritas nasional, terutama di masa ketidakpastian ekonomi global" tutur Nurhadi.
"Jangan sampai program bantuan justru menjadi sumber ketimpangan baru yang menambah beban rakyat kecil," imbuhnya.
Baca juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah/BSU untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer
Lebih lanjut, Nurhadi menegaskan komitmennya memperjuangkan perlindungan tenaga kerja khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).
BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk pekerja sektor informal seperti petani, pedagang, nelayan, pekerja ekonomi kreatif, hingga pekerja lepas lainnya.
"Kami di Komisi IX DPR RI terus mendorong agar pekerja sektor informal bisa mendapatkan perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar tutur Nurhadi
"Jangan sampai pekerja kita tidak terlindungi ketika mengalami kecelakaan kerja atau saat memasuki usia tua," pungkasnya.
Cara Cek Penerima
Pencairan BSU pada tahun 2022 dilakukan melalui rekening HIMBARA yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta melalui Kantor Pos bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening HIMBARA.
Pekerja dapat mengecek BSU dengan NIK secara online melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bagi pemilik rekening HIMBARA dan memenuhi syarat sebagai penerima BSU, dapat melakukan update rekening dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut ini:
1. Buka website https://bsu.ketenagakerjaan.go.id/
jumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU
BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah
suryamalang
PREDIKSI Skor Persijap Jepara Vs Arema FC, Rekor Lama Singo Edan Tembus 8 Gol Lawan Penakluk Juara |
![]() |
---|
Viral Komisi Penyiaran Minta Media Tak Siarkan Demo Provokatif, Pemprov Bantah Pembatasan Jurnalisme |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Aceh Tengah Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Setelah Sebut 'Tolol' Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR Hartanya Rp328 M |
![]() |
---|
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.