Jumlah Bantuan Subsidi Upah-BSU Final Rp600 Ribu, Syarat Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan Dikritik
Jumlah Bantuan Subsidi Upah-BSU final Rp600 ribu, syarat harus punya BPJS Ketenagakerjaan dikritik, kelompok rentan terabaikan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
2. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email
3. Klik "Lanjutkan"
4. Tunggu sistem memvalidasi data Anda
5. Jika terdaftar sebagai penerima BSU namun data belum valid/tidak lengkap, maka Anda harus melakukan pembaruan informasi rekening HIMBARA dengan mengisi nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening. Pastikan rekening tersebut benar dan masih aktif
6. Setelah melakukan pembaruan rekening, Anda dapat mengecek status penerimaan BSU secara berkala.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut ini syarat penerima BSU 2025 menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK yang tercatat dalam sistem kependudukan
2. Harus terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
3. Gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Namun, pekerja di daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di atas angka tersebut tetap bisa menerima BSU, selama memenuhi ketentuan tambahan yang ditetapkan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos lainnya saat BSU disalurkan.
(Tribunnews.com/Tribunnews.com)
Ikumi saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
jumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU
BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah
suryamalang
PREDIKSI Skor Persijap Jepara Vs Arema FC, Rekor Lama Singo Edan Tembus 8 Gol Lawan Penakluk Juara |
![]() |
---|
Viral Komisi Penyiaran Minta Media Tak Siarkan Demo Provokatif, Pemprov Bantah Pembatasan Jurnalisme |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Aceh Tengah Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Setelah Sebut 'Tolol' Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR Hartanya Rp328 M |
![]() |
---|
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.