2 Alasan Jokowi Bisa Menang Tuduhan Ijazah Palsu, Roy Suryo Siap-siap Peradi Bersatu: Naik Sidik!

2 Alasan Jokowi bisa menang tuduhan ijazah palsu jika eksepsinya dikabulkan oleh Majelis Hakim, Roy Suryo siap-siap Peradi bersatu: naik sidik!

Youtube KOMPASTV/KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi (KANAN), Ijazah Jokowi (KANAN). Pakar telematika, Roy Suryo (KANAN) saat hadir di acara "Dua Arah" KompasTV tayang Sabtu (3/5/2025). Ada dua alasan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bisa menang dalam gugatan kasus tuduhan kasus ijazah palsu jika eksepsinya dikabulkan oleh Majelis Hakim. 

"Kami belum mendapat konfirmasi resmi mengapa laporan ditarik. Katanya demi efisiensi, tapi ini harus dijelaskan. Karena di Jakarta Selatan penyelidikannya sudah cukup maju," ujarnya.

Selain itu, Ade meminta agar cakupan pasal yang dikenakan diperluas dengan menambahkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, karena adanya dugaan penyebaran data secara ilegal melalui media elektronik.

"Kami sudah menyerahkan alat bukti dan dokumen yang dibutuhkan. Kalau memang ada klarifikasi, tempatnya di pengadilan, bukan di media. Polisi harus segera gelar perkara dan naikkan statusnya,” kata Ade.

Baca juga: Kejanggalan Tempat KKN Jokowi Disebut Fiktif oleh Rismon, Baru Berdiri Tahun 2000-an Lulus UGM 1985

Ade menambahkan, penyidik semestinya telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status laporan ke tahap penyidikan.

Menurut Ade, ketegasan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan demi menjaga kepastian hukum.

Respons Kuasa Hukum Roy Suryo

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyebut laporan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro belum bisa masuk tahap penyidikan karena belum ada putusan hukum yang tetap terhadap keaslian ijazah Jokowi.

Kuasa hukum Roy Suryo menyebut pernyataan Bareskrim terkait ijazah Jokowi yang identik belum cukup menguatkan keaslian ijazah Jokowi, karena ijazah ini menjadi objek sengketa.

Baca juga: Siapa Dedy Nur Palakka? Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi Ditentang Jhon Sitorus Membabi Buta

Setelah Bareskrim Polri menyebut ijazah Jokowi identik dengan ijazah yang dikeluarkan UGM, saat ini Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.

Namun penuding ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs meminta agar polisi melakukan gelar perkara khusus untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

(Kompas.com/KompasTV/KompasTV)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved