Dugaan Pungli PPPK Guru Puluhan Juta, Pemkab Bojonegoro Panggil Oknum Siapkan Sanksi

Terduga pelaku Pungli, merupakan PPPK guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bojonegoro.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
PUNGUTAN LIAR - Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto saat membacakan laporan penyerahan SK pegawai PPPK dilingkungan Pemkab Bojonegoro 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Ahmad Supriyanto mendesak Pemkab untuk melakukan investigasi menyeluruh dan tidak ragu menjatuhkan sanksi, baik administratif maupun pidana jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.

“Ini persoalan serius yang menyangkut integritas rekrutmen ASN. Jika benar terjadi pelanggaran, maka tidak ada pilihan lain selain tindakan tegas,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya salah satu korban bernama Dwi Susilowati, guru di SDN di Kecamatan Dander mengaku menjadi korban pungli.

Ia menyebut telah ditipu hingga Rp 55 juta oleh SW dan diperdaya akan dipermudah dan diloloskan saat rekruitmen PPPK pada tahun 2019.

“Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun keatas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Susi, jum'at (13/6/2025) yang lalu.

Susi mengungkapkan tidak hanya dirinya yang menjadi korban. Melainkan ada 22 rekan sejawatnya yang bernasib sama. 

Dalam kasus ini harapan Susi dan lainnya agar diberikan keadilan dan praktik semacam ini tidak terulang dikemudian hari. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved