Bansos 2025
Rincian Bansos PKH dan BPNT Bulan Juli-September 2025 Tahap 3, Siswa sampai Lansia Rp 600 Ribu
Rincian Bansos PKH dan BPNT bulan Juli-September 2025 tahap 3, siswa sampai lansia Rp 600 ribu, cek status dan besarannya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Selain lewat website, masyarakat juga bisa mengecek bansos melalui aplikasi resmi:
Langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Pilih “Buat Akun”, lengkapi data NIK, nama, alamat, email, dan password.
Unggah foto KTP dan swafoto.
Verifikasi email jika diminta.
Login, lalu buka menu "Profil" untuk melihat status bantuan dan data anggota keluarga di DTKS.
Pembatasan Bansos Maksimal 5 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pemerintah berencana membatasi masa pemberian bantuan sosial (bansos) maksimal selama lima tahun bagi masyarakat miskin.
Namun ini, dikecualikan bagi masyarakat atau kelompok lanjut usia (manula) dan penyandang disabilitas.
“Sekarang, pokoknya kalau bisa tidak boleh melebihi 5 tahun seorang warga negara mendapatkan bantuan sosial,” kata Muhaimin di kantornya, Selasa (8/7/2025).
“(Bansos diberikan) hanya 5 tahun, kecuali difabel dan manula,” lanjut Muhaimin.
Muhaimin menekankan bahwa bansos bukanlah bentuk bantuan jangka panjang yang sifatnya permanen.
Penerima bantuan sosial harus bersiap mandiri setelah lima tahun.
“Nggak dapat (lagi), dia harus mandiri. Jadi 5 tahun harus siap-siap,” tegasnya.
Bahkan, jika seorang warga masih berada dalam kategori Desil 1 atau kelompok ekonomi paling bawah setelah lima tahun, tetap diharapkan untuk bekerja dan berusaha keluar dari kemiskinan.
3 Cara Cek Online BSU 2025 Cair Juni Rp 600.000, Guru Honorer dan Buruh Pabrik Wajib Tahu |
![]() |
---|
Cara Cairkan BSU 2025 Rp 300.000 Mulai 5 Juni untuk Buruh Pabrik, Guru Honorer dan Karyawan Swasta |
![]() |
---|
CUKUP Pakai NIK KTP Bansos Lansia 2025 Cair Rp 2,4 Juta, Bisa Daftar Online Atau lewat RT/RW |
![]() |
---|
JADWAL Pencairan 6 Bansos 2025, Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.