Bansos 2025

Rincian Bansos PKH dan BPNT Bulan Juli-September 2025 Tahap 3, Siswa sampai Lansia Rp 600 Ribu

Rincian Bansos PKH dan BPNT bulan Juli-September 2025 tahap 3, siswa sampai lansia Rp 600 ribu, cek status dan besarannya.

canva.com
PKH TAHAP 3 - Ilustrasi uang rupiah pecahan seratus ribu untuk artikel Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan PKH ditujuan untuk ibu hamil, siswa atau pelajar, anak usia dini, disabilitas berat dan lansia hingga Rp600 ribu. 

Selain lewat website, masyarakat juga bisa mengecek bansos melalui aplikasi resmi:

Langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Pilih “Buat Akun”, lengkapi data NIK, nama, alamat, email, dan password.

Unggah foto KTP dan swafoto.

Verifikasi email jika diminta.

Login, lalu buka menu "Profil" untuk melihat status bantuan dan data anggota keluarga di DTKS.

Pembatasan Bansos Maksimal 5 Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pemerintah berencana membatasi masa pemberian bantuan sosial (bansos) maksimal selama lima tahun bagi masyarakat miskin. 

Namun ini, dikecualikan bagi masyarakat atau kelompok lanjut usia (manula) dan penyandang disabilitas.

“Sekarang, pokoknya kalau bisa tidak boleh melebihi 5 tahun seorang warga negara mendapatkan bantuan sosial,” kata Muhaimin di kantornya, Selasa (8/7/2025).

“(Bansos diberikan) hanya 5 tahun, kecuali difabel dan manula,” lanjut Muhaimin.

Muhaimin menekankan bahwa bansos bukanlah bentuk bantuan jangka panjang yang sifatnya permanen.

Penerima bantuan sosial harus bersiap mandiri setelah lima tahun.

“Nggak dapat (lagi), dia harus mandiri. Jadi 5 tahun harus siap-siap,” tegasnya.

Bahkan, jika seorang warga masih berada dalam kategori Desil 1 atau kelompok ekonomi paling bawah setelah lima tahun, tetap diharapkan untuk bekerja dan berusaha keluar dari kemiskinan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved