Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Kesaksian Misri Puspitasari saat Brigadir Nurhadi Tewas di Kolam Setelah Merayu Melanie, Terekam
Kesaksian Misri Puspitasari saat Brigadir Nurhadi tewas di kolam setelah merayu Melanie Putri, tersangka sempat merekam momen berendam.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Salah satu tersangka kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yakni Misri Puspitasari alias M menceritakan kesaksiannya.
Misri Puspitasari (23) asal Jambi menjelaskan runtutan kejadian sebelum akhirnya menemukan Brigadir Nurhadi tewas di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara pada 16 April 2025.
Selain itu, Misri Puspitasari juga mengaku sempat merekam Brigadir Nurhadi sebelum peristiwa nahas terjadi.
Brigadir Nurhadi adalah anggota Paminal Bid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga tewas karena dianiaya dua atasannya yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Harus Chandra (HC).
Akhirnya tiga orang ditetapkan tersangka dan ditahan yakni, Kompol Made Yogi, Ipda Haris Chandra dan Misri Puspitasari, wanita asal Jambi karena berada di lokasi kejadian.
Misri bersama dua tersangka lainnya, yakni Haris dan Yogi sudah menjalani penahanan di rutan Polda NTB.
Kronologi Versi Misri Puspitasari
Melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar, Misri Puspitasari mengaku kehadirannya ke vila tersebut atas ajakan Yogi.
"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan, Selasa (8/7/2025).
Yan menyebut, ajakan liburan itu berlangsung selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025.
Baca juga: Postingan Terakhir Misri Puspitasari Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Lulusan SMA Berprestasi
Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Yogi.
Misri menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat.
Misri tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi.
Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.
Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," papar Yan.
Baca juga: TAMPANG Misri Wanita Bayaran Temani Kompol Yogi Menginap di Villa, Terseret Kasus Brigadir Nurhadi
Peristiwa Naas pun terjadi menjelang malam.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan.
Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi.
"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.
Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris.
Melanie dan Haris kembali ke kamar sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam sementara Nurhadi berendam di dalam kolam.
Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik.
Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelahnya.
Baca juga: Momen Terakhir Brigadir Nurhadi Bersantai di Kolam Renang Sebelum Dibunuh 2 Atasannya, Direkam Misri
Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur dan kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi.
Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025).
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) kala berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka.
Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.
Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam sementara pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.
Sekira pukul 21:26 WITA tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.
Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.
Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.
Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.
Keluarga Curiga Kematian Tidak Wajar
Sedangkan kleuarga korban, menduga kuat kematian Nurhadi tidak wajar dan banyak keterangan polisi yang terkesan menutup-nutupi kasus ini.
Muhammad Hambali, kakak sambung Brigadir Nurhadi, meminta kepolisian mengungkap kasus kematian Nurhadi dengan transparan.
Menurut Hambali, sejak awal, keluarga menerima kabar, Nurhadi meninggal karena tenggelam, tetapi mereka meragukan informasi tersebut.
"Apalagi tenggelam di kolam renang yang kedalamannya lebih rendah dari tinggi badan Nurhadi" ujar Hambali.
"Selain itu, banyak luka di tubuh dan wajah Nurhadi saat jenazahnya diperlihatkan," imbuhnya.
Hambali menyatakan, mereka awalnya sepakat tidak melakukan autopsi.
Namun belakangan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk menggali kubur dan melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian sebenarnya.
"Benar ternyata kecurigaan keluarga, ada luka-luka, patah tulang lidah, leher, dan luka-luka di wajahnya," terang Hambali.
Hambali menyadari, perjuangan keluarga demi keadilan adik tercintanya tidak sepenuhnya akan berhasil karena keterbatasan kondisi keluarga yang biasa saja.
"Kita ini orang bawah, jadi masih terus berjuang. Kita bisa melawan, kita ini orang sipil" jelasnya.
"Bagaimana melawan orang atas seperti ini, ibarat batu lawan telur, tetap akan pecah," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Keluarga hanya menginginkan penanganan kasus Nurhadi yang transparan dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.
Hambali merasa kecewa dengan cara polisi menangani kasus yang telah merenggut nyawa adiknya.
"Saya maunya transparan, kan ada beritanya kemarin sudah ditangkap 2 polisi (YG dan HC), tapi kayaknya omong-omong saja" terang Hambali.
"Tidak ada beritanya bahwa mereka itu pakai baju tahanan. Kayak dilihat foto saja, itu pun pakaian biasa. Itu bikin kami tidak yakin," ujarnya.
Dalam kunjungan Kompas.com (grup suryamalang) ke rumahnya yang sederhana, Hambali baru saja pulang bekerja.
Hambali terlihat kelelahan setelah membantu membersihkan sisa banjir di lingkungan Gerimak.
Kasus kematian Brigadir Nurhadi yang terjadi pada 16 April 2025 di sebuah vila privat Tekek bagian dari The Beach House Resort Gili Trawangan Lombok Utara, mulai terungkap setelah dilakukan autopsi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim penyidik Direskrimum Polda NTB.
Anggota Propam Polda NTB tersebut diduga dianiaya dua atasannya, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Haris Chandra (HC).
Selain itu, diduga terlibat seorang perempuan berinisial M asal Jambi yang disebut-sebut sebagai kawan YG dan bersedia datang ke Trawangan dengan bayaran Rp 10 juta.
M tidak sendiri, dia bersama P, tetapi P tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan Nurhadi.
Sementara itu, Dewi, kakak kandung Nurhadi, terus menangis mengenang sang adik.
Dewi merasa apa yang dialami adiknya adalah tindakan kejam yang tidak manusiawi.
"Saya hanya mau polisi memberikan keadilan untuk adik saya. Kami sudah menderita dan sedih kehilangan," kata Dewi.
Keterangan Ahli Forensik
Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.
Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.
Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal.
Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini.
"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air" urainya.
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.
Peran Para Tersangka Masih Didalami
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, peran para tersangka masih didalami.
Para tersangka memberikan sesuatu kepada korban yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri sesuai dengan pasal 359 KUHP.
Terkait dugaan adanya penganiayaan sesuai dengan pasal 351 ayat 3, Syarif mengatakan masih mendalami karena terkendala pengakuan para tersangka yang sebagian besar berbohong.
"Tapi saya sampaikan dari awal kami berdasarkan keterangan hasil ekshumasi, keterangan ahli pidana dan ahli poligraf untuk menetapkan tersangka," kata Syarif.
Dua orang tersangka dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan dan ditemani dua orang wanita.
"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) kesana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif.
Saat tiba di lokasi pesta yakni di Villa Tekek, korban diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang.
Namun terdapat rentang waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA yang tidak ada satupun saksi maupun rekaman kamera pengawas (CCTV), melihat dan merekam peristiwa itu.
"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi, karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," kata Syarif.
Syarif menjelaskan, korban sempat merayu rekan wanita dari salah satu tersangka.
"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Misri Puspitasari
Brigadir Nurhadi
Brigadir Muhammad Nurhadi
pembunuhan Brigadir Nurhadi
Brigadir Nurhadi dikeroyok
tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi
Vila Tekek Gili Trawangan Lombok
suryamalang
3 Bulan Lebih Kematian Brigadir Nurhadi Tanpa Titik Terang, Misri Ubah Pernyataan Lihat Ipda Haris |
![]() |
---|
NASIB Misri Dijerat 4 Pasal Sekaligus Kasus Brigadir Nurhadi, Pengacara: Jelas Bukan Pelaku |
![]() |
---|
Istri Brigadir Nurhadi Datangi Mapolda NTB Demi Dapat Keadilan Soal Pembunuhan Suaminya |
![]() |
---|
Beda Gaya Hidup Istri Sah dan Wanita Sewaan Misri Puspitasari, Istri Kompol Yogi Pebisnis Perhiasan |
![]() |
---|
Nasib Misri Puspitasari Jadi Justice Collaborator Mirip Bharada E, Bongkar Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.