Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Alibi Misri Puspitasari Tak Tahu Brigadir Nurhadi Dianiaya, Dokter Forensik Bongkar Cara Pembunuhan

Alibi Misri Puspitasari tidak tahu Brigadir Nurhadi dianiaya, dokter forensik bongkar cara pembunuhan, saat kekerasan di leher korban masih hidup.

Dok. Polda NTB/Instagram @misripuspita11_
POLISI TEWAS - Misri Puspitasari (KANAN) dalam postingan di Instagram pribadinya. Brigadir Muhammad Nurhadi (KIRI) yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025. Misri menjelaskan alibinya sampai tidak tahu ada penganiayaan terhadap Nurhadi. 

SURYAMALANG.COM, - Misri Puspitasari (23), salah satu tersangka kematian Brigadir Muhammad Nurhadi menjelaskan alibinya kenapa tidak tahu penganiayaan yang terjadi terhadap korban. 

Padahal saat kejadian pada Rabu (16/4/2025), Misri Puspitasari berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Villa Tekek The Beach House, Gili Trawangan.

Bahkan Misri mengaku menjadi orang pertama yang menemukan Nurhadi terbujur kaku di dalam kolam renang. 

 

Menurut keterangan pengacara Misri, Yan Mangandar, kliennya pada saat itu sedang membersihkan diri di kamar mandi sekira pukul 19.55 WITA. 

Dalam kurun waktu tersebut, Misri mengaku tidak mendengar apapun. 

Baca juga: Awal Perkenalan Kompol Yogi dan Misri Puspitasari Berujung Kematian Brigadir Nurhadi, Diduga Dicekik

Misri hanya melihat, Nurhadi pada saat itu masih berenang di kolam dan sempat merekamnya dalam video berdurasi 7 detik sebagaimana yang telah beredar.

Setelah mengambil video, Misri kemudian masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri hampir 40 menit. 

Yan mengatakan, kondisi kamar mandi yang panjangnya sama dengan bangunan villa membuat Misri tidak mendengar apapun yang terjadi di luar. 

"Jadi sinkron dengan pernyataan Misri yang dia tidak mendengar apapun di luar," kata Yan, ditemui Kamis (10/7/2025) melansir TribunLombok.com (grup suryamalang).

Meja rias villa juga berada di dalam kamar mandi sehingga Misri menghabiskan banyak waktu di sana. 

"Jadi dia keluar dari dalam kamar mandi sudah dalam kondisi siap," kata Yan.

Baca juga: Keyakinan Mertua, Kematian Brigadir Nurhadi Direncanakan, Pelaku Lebih dari 2: Kemungkinan Disetrum

Setelah berdandan, Misri meminta tersangka Kompol Yogi dan Ipda Haris serta saksi Putri untuk berkumpul kembali di villa itu.

Namun saat mendekati kolam, Misri melihat Nurhadi berada di dasar dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Misri lalu histeris melihat itu dan langsung membangunkan Kompol Yogi yang saat itu sedang tertidur di kasur yang menghadap ke arah kolam. 

Yogi yang juga tersangka dalam kasus ini, terbangun untuk membantu mengangkat korban dari kolam dan mencoba memberikan pertolongan pertama. 

Yogi juga menghubungi Ipda Haris untuk membantu menolong anak buahnya itu, dan membawanya ke klinik. 

Dokter Forensik Bongkar Cara Pembunuhan

Pada Kamis (1/5/2025), Tim Biddokes Polda NTB sempat melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Brigadir Nurhadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Tindakan itu dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian sang brigadir, yang semula dikabarkan meninggal akibat tenggelam di kolam renang di Vila tempatnya menginap.

"Untuk mengetahui penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi pada hari pembongkaran makam.

Menurut keterangan dokter ahli forensik, Arfi Syamsun, hasil autopsi menunjukkan Nurhadi mengalami patah tulang lidah dan leher karena cekikan.

Baca juga: Misri Puspitasari Ngaku Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi, Ceritakan Nama Pelaku dan Cara Pembunuhan

Lalu juga ada luka-luka pada wajah hingga kaki, dan diduga tewas karena ditenggelamkan di dalam kolam.

"Pada saat terjadi kekerasan di daerah leher yang bersangkutan masih hidup, faktanya adalah ada rasapan darah" kata Arfi Syamsun melansir Youtube Kompas TV, Kamis (10/7/2025).

"Kemudian yang bersangkutan ada di air dan itulah kemudian yang menghakhiri hidupnya adanya insipirasi air di dalam napasnya yang bisa mengalir ke otak, ginjal dan seterusnya," jelas Arfi.

1 Jam Krusial

Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, ada momen krusial yang tidak terekam CCTV di lokasi kejadian.

Momen krusial itu berlangsung antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA. Dalam satu jam itu, tidak ada satu pun rekaman CCTV yang menangkap aktivitas di lokasi.

Penyidik menduga rentang waktu itu menjadi momen krusial terjadinya dugaan pencekikan terhadap Brigadir Nurhadi.

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi" kata Syarif, Rabu (9/7/2025).

"Karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," imbuhnya. 

Baca juga: Gerak-gerik Ipda Haris Sebelum Brigadir Nurhadi Tewas, Misri Puspitasari: 2 Kali ke Vila Celingukan

Sampai saat ini, penyidik juga belum mendapatkan pengakuan dari para tersangka terkait kematian Brigadir Nurhadi.

Meski begitu, penyidik telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat poligraf atau detektor kebohongan yang menunujukkan sebagian besar keterangan para tersangka tak jujur.

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," jelas Syarif.

Brigadir Nurhadi adalah anggota Paminal Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Atas kematiannya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Tiga tersangka adalah Kompol I Made Yogi Purusa, Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari (23).

Baca juga: Momen Terakhir Brigadir Nurhadi Bersantai di Kolam Renang Sebelum Dibunuh 2 Atasannya, Direkam Misri

Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi.

Dari hasil autopsi, Brigadir Nurhadi mengalami tindak kekerasan sebelum tenggelam di kolam renang.

Korban mengalami sejumlah luka di antaranya patah tulang lidah karena dicekik, memar akibat benda tumpul di kepala bagian depan dan belakang.

Juga ditemukan air masuk di tubuh korban.

Selain itu, motif penganiayaan dan peran masing-masing tersangka juga belum terungkap.

(TribunLombok.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved