Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Misri Puspitasari Ngaku Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi, Ceritakan Nama Pelaku dan Cara Pembunuhan
Misri Puspitasari ngaku kerasukan arwah Brigadir Nurhadi dan menceritakan nama pelaku dan cara pelaku membunuh.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Kondisi Misri Puspitasari makin memprihatinkan alami tenakan psikis setelah ajdi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Terbaru, Misri Puspitasari ngaku kerasukan arwah Brigadir Nurhadi dan menceritakan nama pelaku dan cara pelaku membunuh.
Informasi soal Misri Puspitasari kerasukan arwah Brigadir Nurhadi ini disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Diketahui, wanita asal Jambi ini menjadi teman kencan Kompol I Made Yogi yang berujung terseret menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi saat di vila di Gili Trawangan, NTB.
Pengacaranya, Yan Mangandar Putra mengungkapkan, M sangat rentan mengalami diskriminasi dan korban stigma.
Tekanan yang dialami M selama ini cukup mengganggu kesehatannya.
Bahkan pada saat pemeriksaan 29 Juni 2025 lalu, perempuan asal Kota Jambi ini mengalami kesurupan.
"Puncak kondisi psikis M yang tertekan terjadi pada malam itu, ketika M mengalami kerasukan. Ia kerasukan arwah seorang Brigadir MN dan mengungkapkan nama pelaku serta cara pembunuhannya," ungkap Yan Mangandar, pada Tribun Lombok, Rabu (9/7/2025).
"Insiden serupa sebelumnya juga pernah dialami M di Banjarmasin setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.
Karena itu, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB akan memberi bantuan hukum kepada M.
Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas potensi kriminalisasi dan ketidakadilan hukum terhadap warga sipil, khususnya perempuan muda dari kelompok rentan.
Pendampingan diberikan setelah pihaknya menerima surat kuasa khusus dari M pada 27 Juni 2025.
“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ada potensi peradilan sesat terhadap saudari M, seorang perempuan muda yang tidak memiliki relasi kekuasaan maupun posisi strategis dalam perkara ini,” ujar Yan.
Baca juga: Keluarga Tak Percaya Brigadir Nurhadi Pesta Bareng Cewek di Villa, Dibantah Tapi Ada Bukti Video
Alami Stres Berat Sejak Ditahan
Kondisi terkini Misri Puspita Sari (24) wanita asal Jambi teman kencan Kompol I Made Yogi yang ikut terseret menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi saat di vila di Gili Trawangan, NTB.
Pengacaranya, Yan Mangandar Putra menjelaskan bahwa Misri Puspita Sari mengalami stres berat atas penahanan tersebut.
"M ini merupakan tulang punggung keluarga. Dia membiayai hidup ibunya dan lima saudaranya," kata Yan.
Menurutnya Misri mengalami gangguan psikologi berupa tekanan mental dan stres berat sejak ditahan polisi.
Oleh sebab itu ia kini tengah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Misri.
Alasannya selain karena kondisi psiologi, terjadi ketidakadilan karena dua tersangka lain tidak ditahan.
"Kenapa tidak juga ditahan, padahal meskipun mereka sudah dipecat, masih sangat memungkinkan berpotensi untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berlangsung," katanya.
Selain itu Misri datang ke vila tersebut juga karena diundang Kompol I Made Yogi Purusa.
Yogi mengajak Misri yang sedang liburan di Bali untuk ke Gili Trawangan.
Ia menanggung akomodasi dan transportasi juga memberi uang sewa jasa selama satu malam sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: Brigadir Nurhadi Goda Teman Kencan Ipda Haris, Kenapa Misri Cewek Bayaran Kompol Yogi Tersangka?
Pengakuan Misri Sempat Tegur Brigadir Nurhadi

Pengakuan Misri Puspitasari yang ikut terseret menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Wanita asal Jambi ini tak mengira kedatangannya ke Lombok dan Gili Trawangan untuk kali pertama malah berujung petaka.
Misri kini sudah menjalani penahanan di Rutan Polda NTB, sama seperti dua tersangka lainnya.
Wanita yang akan berumur 24 tahun pada November 2025 ini mengungkapkan kronologi kejadian.
Melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar, Misri mengaku kehadirannya itu atas ajakan Yogi.
"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan, Selasa (8/7/2025).
Yan menyebut ajakan liburan itu selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025.
Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Yogi.
Misri menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat.
Dia tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi.
Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.
Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
Baca juga: Mengenal Beathor Politisi PDIP Sebut Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Kini Dipecat dari BPTaskin
"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," paparnya.
Peristiwa Naas pun terjadi menjelang malam.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan.
Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp 2 juta untuk transaksi.
"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.
Misri menegur dengan alasan Melanie itu adalah rekan wanita Haris.
Melanie dan Haris kembali ke kamar sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam sementara Nurhadi berendam di dalam kolam.
Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik.
Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelanya.
Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi.
Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025).
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) kala berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka.
Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.
Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam sementara pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.
Sekira pukul 21:26 WITA tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.
Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.
Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.
Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.
Kronologi Kejadian
Peristiwa kematian Brigadir Nurhadi terjadi pada April 2025 di sebuah vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa korban meninggal usai mengikuti pesta bersama dua atasannya dan dua perempuan. Salah satunya adalah Misri, dan yang lainnya perempuan berinisial P alias Melanie Putri.
“Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta,” ujar Syarif.
Dalam pesta yang berlangsung di Villa Tekek itu, korban disebut sempat mengonsumsi obat penenang.
Pihak kepolisian mencatat adanya jeda waktu sekitar satu jam, antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, yang tidak terekam CCTV dan tidak ada saksi mata, sehingga diperkirakan sebagai momen terjadinya kekerasan terhadap korban.
“Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi,” jelasnya.
Hasil autopsi menyatakan korban mengalami kekerasan fisik, seperti luka akibat benda tumpul dan tanda-tanda cekikan.
Hingga saat ini, penyidik belum berhasil mengungkap siapa pelaku utama tindakan kekerasan tersebut.
“Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,” kata Syarif.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan/atau pasal 359 KUHP junto pasal 55, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian serta keterlibatan lebih dari satu orang.
(SURYAMALANG.COM/TRIBUNNEWSBOGOR.COM)
Misri Puspitasari kerasukan arwah Brigadir Nurhadi
arwah Brigadir Nurhadi
Misri Puspitasari
kerasukan
Brigadir Nurhadi
suryamalang
3 Bulan Lebih Kematian Brigadir Nurhadi Tanpa Titik Terang, Misri Ubah Pernyataan Lihat Ipda Haris |
![]() |
---|
NASIB Misri Dijerat 4 Pasal Sekaligus Kasus Brigadir Nurhadi, Pengacara: Jelas Bukan Pelaku |
![]() |
---|
Istri Brigadir Nurhadi Datangi Mapolda NTB Demi Dapat Keadilan Soal Pembunuhan Suaminya |
![]() |
---|
Beda Gaya Hidup Istri Sah dan Wanita Sewaan Misri Puspitasari, Istri Kompol Yogi Pebisnis Perhiasan |
![]() |
---|
Nasib Misri Puspitasari Jadi Justice Collaborator Mirip Bharada E, Bongkar Kematian Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.