Developer Perumahan Srimaya di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu
Developer Perumahan Srimaya di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
IST
BUKTI LAPOR - Khoirun Nisa (tengah) bersama dua pengacara menunjukkan bukti lapor ke polisi perihal dirinya dan 11 pembeli perumahan tak kunjung mendapat sertifikat. Pihaknya berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
"Kami belum pernah bertemu langsung dengan direksi PT Dwirantha Karya Nusantara, pengembang perumahan tersebut," ungkap Dedy.
Didik Lestariyono, pengacara Perumahan Srimaya membantah secara tegas kekhawatiran Khoirun dan 11 pembeli lainnya.
Menurutnya sertifikat setiap rumah ada. Sertifikat hingga kini belum diserahkan sebab sedang menyiapkan pembuatan akta jual beli (AJB).
"Pembuatan AJB kan ada pajak, kami sedang menyiapkan. Tapi tidak lama lagi akan kami selesaikan," ujar Didik.
Didik menjelaskan bahwa perumahan yang dibangun oleh kliennya ada sekitar 300 unit.
Sebagian besar pembeli sudah menerima sertifikat. Hanya sebagaian kecil saja yang kini sedang dalam proses penyelesaian.
Tags
PT Dwirantha Karya Nusantara
Kabupaten Malang
Perumahan Srimaya
Kecamatan Karangploso
Polda Jatim
developer
SURYAMALANG.COM
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Santainya si Maling saat Mencuri Sapi di Sananwetan Kota Blitar, Padahal Aksinya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar, si Nelayan Belum Tahu Rimbanya |
![]() |
---|
SPPG Ngadilangkung Kepanjen Diresmikan, Plt. Deputi V KSP Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Persib Bandung Vs Borneo FC, Thom Haye dan Federico Barba Berpeluang Debut di Stadion GBLA |
![]() |
---|
Bupati Malang Sanusi Audiensi dengan Kemenko Infra, Percepatan Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.