Developer Perumahan Srimaya di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu

Developer Perumahan Srimaya di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
IST
BUKTI LAPOR - Khoirun Nisa (tengah) bersama dua pengacara menunjukkan bukti lapor ke polisi perihal dirinya dan 11 pembeli perumahan tak kunjung mendapat sertifikat. Pihaknya berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya. 

"Kami belum pernah bertemu langsung dengan direksi PT Dwirantha Karya Nusantara, pengembang perumahan tersebut," ungkap Dedy.

Didik Lestariyono, pengacara Perumahan Srimaya membantah secara tegas kekhawatiran Khoirun dan 11 pembeli lainnya.

Menurutnya sertifikat setiap rumah ada. Sertifikat hingga kini belum diserahkan sebab sedang menyiapkan pembuatan akta jual beli (AJB).

"Pembuatan AJB kan ada pajak, kami sedang menyiapkan. Tapi tidak lama lagi akan kami selesaikan," ujar Didik.

Didik menjelaskan bahwa perumahan yang dibangun oleh kliennya ada sekitar 300 unit.

Sebagian besar pembeli sudah menerima sertifikat. Hanya sebagaian kecil saja yang kini sedang dalam proses penyelesaian.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved