CATAT! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim Juli-Agustus 2025 dan Keringanan Bea Balik Nama
CATAT! pemutihan pajak kendaraan bermotor Jatim bulan Juli-Agustus 2025 dan keringanan Bea Balik nama, peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Ini berlaku mulai 14 Juli sampai 31 Agustus 2025" terang Khofifah.
"Saya harap masyarakat, terutama ojek online, pelaku usaha roda tiga, dan yang masuk data P3KE bisa memanfaatkan," ujarnya.
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Kota Malang Abstain dalam Keputusan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Diperkirakan sebanyak 878.392 objek pajak akan memanfaatkan program ini.
Total nilai pembebasan pajak mencapai Rp13,68 miliar dengan potensi penerimaan sebesar Rp231,03 miliar.
Selain pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir Agustus, Gubernur Jatim juga menerbitkan Keputusan Nomor 100.3.3.1/400/013/2025 yang memperpanjang keringanan PKB dan BBNKB dari 1 Juli hingga 31 Desember 2025.
Dalam keputusan tersebut disebutkan, PKB dan BBNKB untuk kendaraan umum bersubsidi tidak mengalami kenaikan tarif.
Sementara itu, kendaraan umum non-subsidi yang belum memenuhi ketentuan juga mendapat keringanan serupa.
Bayar Pajak
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran pajak kini dapat dilakukan melalui berbagai gerai maupun platform digital yang telah tersedia.
Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan pembayaran pajak.
"Informasi lebih detail bisa diakses di masing-masing kantor Samsat terdekat, lebih jelas lebih detail, Insya'Allah seperti itu," kata Khofifah.
Baca juga: Pemkot Malang Akan Naikkan Batas Omzet Bebas Pajak untuk UMKM, Pengamat UB Sebut Ini Langkah Tepat
Sementara, untuk pengecekan, wajib pajak bisa terlebih dulu harus melakukan pengecekan dengan mengakses ke laman e-Samsat Jatim.
Berikut link-nya:
https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb
https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb.
Pembebasan Tunggakan Khusus untuk 3 Kelompok Masyarakat
Seperti disinggung di atas, tahun ini ada kebijakan penghapusan denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya bagi wajib pajak tertentu.
pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Timur
pemutihan pajak kendaraan bermotor Jatim 2025
pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak motor Jatim 2025
keringanan pajak kendaraan Jatim 2025
keringanan Bea Balik Nama Jatim 2025
Jawa Timur
Jatim
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Perhatian Erick Thohir pada Achmad Maulana, Siasat Tekuk Persijap |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Gelontorkan 300 Drum Aspal, Perbaikan Jalan Rusak di Tulungagung |
![]() |
---|
Termasuk SMAN 10 dan SMAN Taruna Nala Malang,13 SMAN di Jawa Timur Jadi Pilot Projek Sekolah Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.