Koperasi Merah Putih Vs Bank Titil
DPRD Kota Malang: Pengurus Koperasi Merah Putih Wajib Dapat Pelatihan
Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa atau kelurahan tidak harus membentuk lembaga baru.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa atau kelurahan tidak harus membentuk lembaga baru. Pemerintah daerah (pemda) bisa memberdayakan koperasi yang sudah ada.
Seperti yang dilakukan Pemkot Malang dalam memberdayakan koperasi di Kelurahan Bumiayu. "Sesuai petunjuk teknis (juknis), pembentukan KMP boleh menggunakan koperasi yang sudah ada, menghidupkan koperasi yang lemah, atau membuat koperasi baru," kata Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ketua DPRD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (11/7).
Politisi PDIP ini menekankan pentingnya menilai kinerja pengurus koperasi secara objektif, bukan berdasarkan afiliasi politik. "Yang penting kerjanya beres," tambahnya.
Siapapun yang terpilih menjadi pengurus tetap harus mendapat pelatihan dan peningkatan kapasitas agar pelaksanaan program koperasi berjalan sesuai koridor yang ditetapkan.
"Meskipun sudah ada pengurus yang berpengalaman, tetap mendapat pelatihan. Program ini perlu dipantau terus, dan tidak bisa kami lepas begitu saja," imbuhnya.
Pemkot Malang sudah menyelesaikan pembiayaan administrasi notaris bagi KMP. Setiap koperasi di 57 kelurahan menerima dukungan dana sebesar Rp 2,5 juta untuk pengurusan notaris.
"Kami berharap semua permodalan dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Amithya menyebutkan tantangan utama dalam menjalankan koperasi adalah konsistensi dan kemampuan manajemen. Amithya minta para camat dan lurah memastikan pengurus koperasi mampu mengangkat potensi lokal di wilayah masing-masing.
"Kami berharap pengurus bisa menguatkan karakteristik masing-masing wilayah. Apa yang menjadi komoditi unggulan, itu yang harus disokong. Adanya KMP ini untuk mendukung ekonomi kerakyatan," urainya.
koperasi
Koperasi Merah Putih
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
DPRD Kota Malang
Pengamat Ekonomi UB Malang : Tata Kelola Lemah Jadi Ancaman Utama Program Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Kota Malang Bukan Dapat Dana Hibah, Tapi Dana Pinjaman |
![]() |
---|
PUNYA ASET Rp 2,8 M, KMP Randugading Kabupaten Malang Jadi Kopdes Percontohan Nasional |
![]() |
---|
Nasib Koperasi Merah Putih di Kota Malang, Pengurus Bingung, Unit Usaha Belum Berjalan |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Samaan Kota Malang Sudah Terbentuk, Menunggu Petunjuk dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.