Koperasi Merah Putih Vs Bank Titil

PUNYA ASET Rp 2,8 M, KMP Randugading Kabupaten Malang Jadi Kopdes Percontohan Nasional

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Randugading masuk dalam delapan kopdes percontohan nasional.

Penulis: Purwanto | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
BELI BERAS - Anggota koperasi membeli beras di toko Omi Merah Putih Mart milik Koperasi Desa Merah Putih Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (12/7). Koperasi Desa Randugading yang memiliki enam gerai usaha ini menjadi koperasi percontohan nasional. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Randugading masuk dalam delapan kopdes percontohan nasional. Kopdes yang berada di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini mempunyai sejumlah unit usaha mulai dari mini market, klinik kesehatan, koperasi kredit, sampai layanan logistik.

Minimarket Omi Merah Putih Mart  milik Kopdes Randugading berada di Jalan Raya Gunungsari. Minimarket yang didominasi warna kuning, merah, putih dan hijau itu tidak kalah dengan warung modern lainnya.

Ketua Kopdes Merah Putih, Crah Handayani mengatakan Kopdes ini sebelumnya bernama Koperasi Wanita yang diprakarsai Gubernur Jatim, Soekarwo pada 2010.

"Sehubungan ada Instruksi Presiden (Inpres) soal Koperasi Merah Putih, kami menggelar rapat anggota luar biasa dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dihadiri seluruh anggota. Alhamdulillah semua anggota setuju untuk bergabung ke Koperasi Merah Putih (KMP)," kata Crah Handayani kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (12/7).

Kemudian hasil rapat dibawa ke pemerintah desa (pemdes) untuk mendapat persetujuan. "Alhamdulillah pemdes menyambut baik Kopdes ini menjadi KMP," terang wanita yang akrab disapa Cerah ini.

Struktur pengurus koperasi dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). "Kan kami awalnya Koperasi Wanita (Kopwan), jadi pemilihan pengurus melalui rapat anggota. Kemudian dalam Musdessus, kami setuju berintegrasi dengan KMP," imbuhnya.

Setelah Musdessus, terpilih lima pengurus dan tiga pengawas, serta kepala desa (kades) menjadi pengawas. "Semua pengurus Kopwan itu masuk di pengurus desa. Untuk pengawas, sekarang langsung kades," tuturnya.

Untuk menjadi Koperasi Merah Putih harus mempunyai sejumlah unit usaha. Enam unit usaha tersebut sudah cukup bagi Kopdes Randugading menjadi bagian dari KMP.

Per April 2025, aset koperasi yang diresmikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto itu sudah mencapai Rp 2,8 miliar.

"Dulu kami hanya ada unit usaha simpan pinjam. Sekarang unit usahakan semakin banyak. Kami berharap seluruh warga Desa Randugading ikut menjadi anggota agar koperasi menjadi lebih berkembang," tambahnya.

Dalam pengelolaan koperasi ini, Cerah mendapat tawaran dari sejumlah BUMN dan perusahaan swasta. "Misalnya usaha elpiji kami yang pengurusannya dibantu oleh BUMN," urainya.

Pinjaman

Saat ini Kopdes Merah Putih Randugading sudah mempunyai 485 anggota. Ratusan anggota itu juga dari Koperasi Wanita (Kopwan) yang kini telah berintegrasi menjadi Kopdes Merah Putih Randugading.

Kopdes Merah Putih Randugading memberi syarat khusus bagi warga akan meminjam uang. "Syarat utamanya adalah harus menjadi anggota koperasi. Untuk pinjaman awal, kami hanya memberi Rp 2 juta," terang Cerah.

Koperasi juga bisa memberikan pinjaman lebih dari Rp 2 juta. Namun, pinjaman di atas Rp 15 juta harus menggunakan agunan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved