Koperasi Merah Putih Vs Bank Titil
Koperasi Merah Putih Samaan Kota Malang Sudah Terbentuk, Menunggu Petunjuk dari Pemerintah Pusat
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di setiap kelurahan di Kota Malang telah dilakukan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di setiap kelurahan di Kota Malang telah dilakukan.
Kini langkah selanjutnya adalah penguatan di kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KMP Samaan, Andrey Mahardika.
"Minggu lalu, Wali Kota Malang telah menyerahkan akta pendirian koperasi kepada 57 KMP termasuk KMP Samaan ini."
"Selanjutnya, kami masih menunggu instruksi dari Diskopindag terkait bimbingan teknis yang akan dilaksanakan untuk pengurus koperasi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (14/7/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa pengurus KMP Samaan ini berjumlah tujuh orang. Dimana mereka dipilih dari hasil mufakat seluruh elemen masyarakat.
"Pemilihan atau perekrutan pengurus koperasi bukan dari penunjukan, melainkan hasil mufakat dari seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Samaan."
"Dari mufakat itu, keluar tujuh nama dan terpilih sebagai pengurus koperasi."
"Tujuh pengurus ini memiliki bidang masing-masing. Semuanya ini memiliki latar belakang dalam pengelolaan keuangan dan dulunya juga pernah berkecimpung di koperasi," bebernya.
Meski sudah resmi terbentuk ditandai dengan adanya akta pendirian, namun operasional koperasi belum berjalan.
Karena pengurus masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut terkait penggunaan dana pinjaman yang diberikan pemerintah pusat sebagai modal koperasi.
"Kami masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat. Karena ini bukan dana hibah, melainkan dana pinjaman dari pemerintah pusat."
"Kami belum mendapat informasi berapa nilainya tetapi yang pasti nominalnya besar. Oleh karenanya, kami menunggu juklak juknisnya seperti apa," bebernya.
Apabila operasional sudah berjalan, maka KMP Samaan ini akan mencari anggota dengan sasarannya warga Kelurahan Samaan sendiri.
"Di Kelurahan Samaan ini, jumlah warganya ada sekitar 11 ribuan."
"Selain untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga, kehadiran KMP juga mencegah warga dari jeratan bank titil."
"Dan untuk persyaratan jadi anggota cukup mudah, yaitu ber-KTP Samaan, sehat jasmani rohani dan siap untuk simpanan wajib dan simpanan usaha," pungkasnya.
Pengamat Ekonomi UB Malang : Tata Kelola Lemah Jadi Ancaman Utama Program Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Kota Malang Bukan Dapat Dana Hibah, Tapi Dana Pinjaman |
![]() |
---|
PUNYA ASET Rp 2,8 M, KMP Randugading Kabupaten Malang Jadi Kopdes Percontohan Nasional |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang: Pengurus Koperasi Merah Putih Wajib Dapat Pelatihan |
![]() |
---|
Nasib Koperasi Merah Putih di Kota Malang, Pengurus Bingung, Unit Usaha Belum Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.