Perampokan Maut Pasuruan
Kronologi Kekejaman Ponakan Rampok dan Bunuh Bibi di Gempol Pasuruan, Gagal Jual Mobil CRV Korban
M Fawaid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mempersiapkan aksi pembunuhan terhadap korban, tante atau bibinya sejak dua bulan lalu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Lalu, Saksi KB meminta tolong kepada kedua orang temannya itu untuk mengantarkan tersangka sesuai dengan tujuannya.
Tujuan tersangka tak lain dan tak bukan adalah rumah korban.
Setibanya di lokasi tersebut, sekitar pukul 08.30 WIB, tersangka kemudian masuk melalu lorong samping rumah korban menuju ke dapur dan bertemu dengan korban.
Tersangka berdalih hendak mengambil benda-benda yang tertinggal di dalam garasi tersebut.
Sepanjang berjalan menyusuri teras rumah hingga menuju ke dalam lorong rumah terhubung dengan garasi, tersangka berusaha mengambil sebilah pisau dapur yang diselipkan pada jaket.
Belakangan diketahui, pisau sepanjang sejengkal jemari tangan orang dewasa dengan pegangan berbahan kayu warna cokelat tersebut dibelinya di Pasar Porong, pada Jumat (11/7/2025)
Setelah mengobrol beberapa saat, tersangka sekonyong-konyong menyerang korban dengan menusuk-nusuk beberapa kali bagian perutnya menggunakan pisau dapur yang dibawa tersangka.
Beberapa kali tusukan pada bagian perut itu, tidak lantas membuat korban terkapar seketika.
Korban sempat berusaha berteriak-teriak meminta bantuan kepada orang lain yang mungkin sedang melintasi depan rumahnya.
Melihat itu, tersangka langsung melakukan serangan untuk kesekian kali, yakni tepat pada bagian leher.
"Berkali-kali pada bagian perut, lalu berlanjut ke leher," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025).
Menyadari bahwa korbannya tak bernyawa. Tersangka mulai menggeledah hampir seluruh ruangan rumah korban untuk mencari benda-benda berharga apa pun itu bentuknya.
Hingga akhirnya tersangka tersangka menemukan BPKB mobil Honda CRV warna putih dan BPKB satu unit motor Honda Vario yang tersimpan di lemari kamar korban.
Tersangka sempat melakukan upaya agar menghilangkan petunjuk yang akan mengungkapkan jati dirinya sebagai tersangka.
Mulai dari membersihkan ceceran darah korban menggunakan alat pel yang terdapat di dalam rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.