Perampokan Maut Pasuruan
Kronologi Kekejaman Ponakan Rampok dan Bunuh Bibi di Gempol Pasuruan, Gagal Jual Mobil CRV Korban
M Fawaid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mempersiapkan aksi pembunuhan terhadap korban, tante atau bibinya sejak dua bulan lalu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Lalu, membersihkan diri dan mengganti pakaian yang kotor dengan mengenakan pakaian milik anak korban.
"Setelah tersangka mendapatkan 2 BPKB tersebut tersangka mengganti baju tersangka dengan baju milik Saksi MIY (anak korban)," ungkapnya.
Selanjutnya, Tersangka berusaha mencuri mobil pribadi korban; Mobil Hondol CRV dengan menggunakan kunci bawaan mobil yang teronggok di salah satu sudut rumah.
Tersangka berusaha menjual mobil Honda CRV milik korban kepada seseorang kenalannya melalui medsos secara cash on delivery (COD) dengan bertemu di sebuah kafe kawasan Jalan Cendekia Sidowayah, Celep, Sidoarjo, sekitar pukul 10.30 WIB.
Tersangka, berusaha menutupi jati dirinya, dengan menolak menunjukkan KTP, sebelum melakukan transaksi penjualan mobil. Hingga akhirnya transaksi tersebut, batal.
"Transaksi jual beli tersebut batal karena tersangka takut saat diminta identitas oleh saksi S (calon pembeli) dan memberikan berbagai alasan agar tersangka dapat meninggalkan kafe," terangnya.
Mungkin karena frustasi usai kesulitan menjual mobil hasil kejahatan tersebut, tersangka membiarkan mobil teronggok terparkir di sebuah pujasera kawasan Gempol, Pasuruan, sekitar pukul 12.00 WIB.
Lalu, tersangka kembali pulang ke rumah, dengan menumpang kendaraan taksi online.
Selama di rumah, tersangka yang mendengar jenazah korban berhasil ditemukan oleh kerabatnya di dalam rumah dan kasus pembunuhan tersebut menggegerkan permukiman tersebut, tersangka berusaha membaur dan mendekati lokasi kejadian.
"Lalu dia pulang ke rumah pakai taksi online," pungkas Abraham.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.