Jumat, 5 Juni 2026

Korupsi Bank di Lumajang

Uang Rp 2 Miliar Bank BUMN Lumajang Dikorupsi Broker dan Orang Dalam

Penyidik Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur mengusut dugaan korupsi sebesar Rp 2 miliar yang terjadi di sebuah bank BUMN Cabang Lumajang.

Tayang:
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/MOHAMMAD ERWIN
KORUPSI BANK BUMN : Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih saat menjelaskan kronologis pemulangan tersangka AG ketika tiba di Lumajang Rabu (16/7/2025) malam. Uang Rp 2 Miliar Milik Bank BUMN Lumajang Dikorupsi Broker dan Orang Dalam 

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Kosasih mengatakan, tersangka AG kini telah dipulangkan menuju Lapas Lumajang pada Rabu (16/7/2025) malam. 

"Sebelumnya, tersangka AG tiga kali tidak pernah datang ketika dipanggil. Ternyata yang bersangkutan tertangkap lantaran kasus narkotika di Kepulauan Tanimbar," ujar Kosasih ketika dikonfirmasi. 

Kosasih menambahkan, AG memiliki peran strategis pada dugaan kasus korupsi bank BUMN

Kendati bukan pegawai bank BUMN, AG menjalankan peran sebagai broker alias perantara untuk mencarikan nasabah kredit. 

Data seolah nasabah akan direkayasa sedemikian rupa guna mencairkan kredit usaha di bank. Padahal data tersebut fiktif. 

Peran AG sendiri dibantu oleh MKA warga Lumajang yang kini masih buron. 

"Kami terus berupaya menangkap tersangka yang kini masih buron. Kami minta juga untuk segera menyerahkan diri," Tandas Kosasih. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved