Kota Malang

King Abdi Promosi Minuman Keras di Medsos, Wali Kota Malang Panggil Pemilik Toko untuk Klarifikasi

King Abdi Promosi Minuman Keras di Medsos, Wali Kota Malang Panggil Pemilik Toko untuk Klarifikasi

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
JALANI PEMERIKSAAN - Influencer sekaligus selebgram Amrizal Nuril Abdi atau lebih dikenal sebagai King Abdi saat meninggalkan ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota usai menjalani pemeriksaan, Jumat (18/7/2025). King Abdi diperiksa atas konten media sosialnya yang mempromosikan sebuah toko minuman keras (miras) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta (Soehat) Kota Malang. 

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyatakan pihaknya sudah mengerahkan tim pemantauan di berbagai titik dan terus bersinergi dengan Bea Cukai untuk memastikan legalitas barang yang beredar.

“Kami sudah dapat instruksi Pak Wali untuk intensifkan pengawasan. Dengan Bea Cukai, kami pastikan barang yang beredar memiliki cukai. Tapi izin penjualan itu kewenangan kami di pemerintah daerah,” kata Heru.

Heru mengungkapkan pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 10 titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras, baik legal maupun ilegal.

"Ada yang dekat masjid, di kawasan miskin, sampai yang di dekat jembatan Dieng, yang dikamuflase seperti rombong jajan. Semuanya kami pantau,” ujarnya.

Salah satu lokasi yang cukup disorot adalah di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Pemilik toko yang viral karena konten promosi minuman keras tersebut disebut berasal dari Mojokerto.

“Hari ini yang bersangkutan sudah dipanggil ke Satpol PP dan diperiksa penyidik. Tapi untuk berita acaranya tidak bisa kami publikasikan karena bersifat internal. Statusnya diminta keterangan,” tambah Heru.

Dengan meningkatnya fenomena penjualan dan promosi minuman keras ilegal, Pemkot Malang tengah mengkaji kemungkinan pembentukan regulasi baru guna memperketat pengawasan, terutama terhadap promosi melalui media sosial.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved