Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Istri Brigadir Nurhadi Datangi Mapolda NTB Demi Dapat Keadilan Soal Pembunuhan Suaminya
Istri Brigadir Nurhadi datangi Mapolda NTB demi mendapatkan kejelasan dan keadilan soal pembunuhan suaminya,.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Terlebih sejak awal, perkara ini telah diwarnai berbagai pernyataan yang berubah-ubah dan dugaan kebohongan.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan agar dilakukan “Pemeriksaan Psikologis Forensik” secara menyeluruh terhadap ketiga orang tersangka," katanya.
Keempat, keluarga ingin menegaskan bahwa almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih kecil.
Baca juga: Bocoran Kondisi Sofian Effendi Setelah Tarik Ucapan Soal Ijazah Palsu Jokowi Versi Rismon Sianipar
Salah satunya bahkan bayi laki-laki baru berusia satu bulan pada saat almarhum ayahnya meninggal dunia.
Kondisi ini menimbulkan luka mendalam yang tidak hanya berdampak secara psikologis, tetapi juga sosial dan ekonomi bagi keluarga korban.
Atas dasar seluruh fakta dan pertimbangan tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir Nurhadi mendesak agar seluruh pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum, melakukan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sehingga kebenaran materil dapat terungkap secara utuh tanpa ada pihak mana pun yang dilindungi atau disalahkan secara tidak semestinya.
Pihaknya percaya bahwa pengungkapan perkara secara tuntas dan penerapan pasal yang tepat sesuai fakta hukum akan menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum serta wujud pemulihan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Misri Puspita Sari tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi ajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama.
Misri adalah Lady Companion atau LC asal Jambi.
Ia adalah teman kencan Kompol I Made Yogi Purusa di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).
Permohonan justice collaborator diajukan Misri melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Justice collaborator atau kolaborator keadilan adalah seorang pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum dengan cara memberikan informasi penting dan relevan terkait kejahatan yang lebih besar, yang melibatkan pelaku lain.
Dalam konteks hukum pidana di Indonesia, istilah ini banyak digunakan dalam penanganan kasus-kasus korupsi, narkotika, terorisme, dan kejahatan terorganisir.
Misri, satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian anggota Paminal Bid Propam Polda NTB (Nusa Tenggara Barat) Brigadir Muhammad Nurhadi, di Villa Tekek The Beach House Hotel Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu (16/4/2025).
Yan menjelaskan surat pengajuan tersebut sudah dikirim melalui online, dan ditembuskan ke Komnas Perempuan, Polda NTB, dan Kejaksaan Tinggi NTB.
Isi dari permohonan justice collaborator itu menerangkan, Misri mengakui berada di lokasi kejadian.
"Tetapi membantah pasal sangkaan yang dia terlibat penganiayaan maupun kelalaian bersama Kompol Yogi dan Ipda Aris yang karena kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dunia," kata Yan, Senin (14/7/2025).
Pengacara Kompol Yogi menyebut kliennya mengaku justru ia yang berusaha menyelamatkan nyawa Brigadir Nurhadi, bukan membunuhnya.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," kata pengacara tersangka, Hijrat Prayitno.
Lantaran hal itu, pengacara heran dengan penetapan tersangka terhadap Kompol Yogi.
"Kami tidak tahu apa yang menjadi dasar Polda menetapkan klien kami menjadi tersangka pasal 351 dan atau 359," imbuh Hijrat.
"Ahli forensik hanya menjelaskan penyebab bukan pelakunya," sambungnya.
(SURYAMALANG.COM/TRIBUNLOMBOK.COM)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
istri Brigadir Nurhadi
pembunuhan Brigadir Nurhadi
Elma Agustina
Brigadir Nurhadi
Kompol Yogi
Ipda Haris Chandra
suryamalang
Mapolda NTB
Polda NTB
Aktivitas Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Main Medsos Tiap Hari, Penahanan Ditangguhkan |
![]() |
---|
Heboh Misri Live IG di Kamar, Teman Kencan Kompol Yogi Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Sudah bebas? |
![]() |
---|
3 Bulan Lebih Kematian Brigadir Nurhadi Tanpa Titik Terang, Misri Ubah Pernyataan Lihat Ipda Haris |
![]() |
---|
NASIB Misri Dijerat 4 Pasal Sekaligus Kasus Brigadir Nurhadi, Pengacara: Jelas Bukan Pelaku |
![]() |
---|
Beda Gaya Hidup Istri Sah dan Wanita Sewaan Misri Puspitasari, Istri Kompol Yogi Pebisnis Perhiasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.