Kota Malang

Kirab Seni dan Budaya Grebeg Suro di Kota Malang Berlangsung Meriah Meskipun Tanpa Sound Horeg

Kirab Seni dan Budaya yang merupakan rangkaian acara Grebeg Suro digelar oleh Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
KIRAB BUDAYA - Suasana Kirab Seni dan Budaya dalam rangka Grebeg Suro yang digelar oleh Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (20/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan tidak menggunakan sound horeg, karena selain tidak sesuai dengan makna acara juga mematuhi kebijakan Pemkot Malang tentang larangan penggunaan sound horeg. 

Saat ditanya lebih lanjut terkait penegasan aturan larangan sound horeg, Wahyu menyebut masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Informasinya, Pemprov Jatim akan mengeluarkan SE terkait sound horeg, sehingga kami lihat nantinya seperti apa dan hal itu kami jadikan dasar dalam membuat aturan."

"Karena aturan ini sudah masuk ke dalam ranah ketentraman dan ketertiban umum," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved