Kota Malang
Kirab Seni dan Budaya Grebeg Suro di Kota Malang Berlangsung Meriah Meskipun Tanpa Sound Horeg
Kirab Seni dan Budaya yang merupakan rangkaian acara Grebeg Suro digelar oleh Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
KIRAB BUDAYA - Suasana Kirab Seni dan Budaya dalam rangka Grebeg Suro yang digelar oleh Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (20/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan tidak menggunakan sound horeg, karena selain tidak sesuai dengan makna acara juga mematuhi kebijakan Pemkot Malang tentang larangan penggunaan sound horeg.
Saat ditanya lebih lanjut terkait penegasan aturan larangan sound horeg, Wahyu menyebut masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
"Informasinya, Pemprov Jatim akan mengeluarkan SE terkait sound horeg, sehingga kami lihat nantinya seperti apa dan hal itu kami jadikan dasar dalam membuat aturan."
"Karena aturan ini sudah masuk ke dalam ranah ketentraman dan ketertiban umum," tandasnya.
Tags
sound horeg
Wahyu Hidayat
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Kecamatan Kedungkandang
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
Grebeg Suro
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kota Malang
PO Bus Juragan 99 Trans Luncurkan Fitur untuk Memantau Posisi Bus Secara Real Time Melalui GPS |
![]() |
---|
25 Anak di Kota Malang Sudah Sah Miliki Status Perwalian, Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari |
![]() |
---|
Stok Beras Bulog Malang Mencapai 68 Ribu Ton, Penyaluran SPHP Terealiasasi 18 Persen |
![]() |
---|
Komisi B DPRD Malang Heran Pemkot Tetap Tarik Retribusi Pedagang Pasar Blimbing, Tanpa Layanan Balik |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Blimbing Tagih Janji Politik, Audiensi dengan DPRD Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.