Sidoarjo
Surat Perintah Penyelidikan Dugaan Penipuan Tanah Kavling Alas Tipis, Polresta Sidoarjo Bertindak
Satreskrim Polresta Sidoarjo terbitkan surat perintah penyelidikan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah kavling Alas Tipis
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mulai masuk ranah hukum.
Kepolisian Polresta Sidoarjo gerak cepat dan memberi atensi pada kasus ini.
Baca juga: PT Makmur Tentram Berprestasi Tipu Banyak Warga Surabaya, Terkait Tanah Kavling Alas Tipis Sidoarjo
Satreskrim Polresta Sidoarjo menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah kavling di Desa Pabean tersebut.
Para korban yang telah melakukan pelaporan dipanggil oleh tim penyidik di Polresta Sidoarjo, Rabu (24/7/2025) malam.
Agus Santoso, selaku pelapor didampingi para saksi pelapor dan juga kuasa hukum mendatangi Polresta Sidoarjo memenuhi panggilan penyidik selama hampir empat jam.
“Alhamdulillah sudah dipanggil dan dimintai keterangan secara mendetail sebagai bahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Agus selaku pelapor.
“Tadi materi yang ditanyakan seputar kronologi secara detail,” ujarnya.
Dalam berkas panggilan tersebut tercantum sudah diterbitkan Sprin penyelidikan sehari sebelumnya. Unit Pidek (pidana ekonomi) ditunjuk untuk menangani perkaranya.
“Yang menjadi korban ratusan orang, selain saya ada banyak korban yang nasibnya kini terkatung-katung,” ujarnya.
Agus menyebut kerugiannya dalam kasus ini mencapai Rp 131 juta.
Dia mengetahui penjualan tanah kavling itu dari brosur yang disebar seseorang di pinggir jalan pertengahan 2022.
“Harganya murah, dan di lokasi strategis, maka kami tergiur untuk melakukan pembelian dan cash,” jelasnya.
Tanah seluas 50 meter persegi dijual Rp 135 juta. Agus yang tertarik memutuskan membeli.
Dia mendapat diskon Rp 4 juta karena membayar secara kontan.
Dia percaya karena lahan yang ditawarkan memang ada meski kondisinya belum diuruk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.