Sidoarjo

Surat Perintah Penyelidikan Dugaan Penipuan Tanah Kavling Alas Tipis, Polresta Sidoarjo Bertindak

Satreskrim Polresta Sidoarjo terbitkan surat perintah penyelidikan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah kavling Alas Tipis

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
KASUS TANAH - Agus Santoso, korban dugaan penipuan jual beli tanah kavling di Alas Tipis didampingi kuasa hukum mendatangi Polresta Sidoarjo, Rabu (23/7//025) malam. Mereka memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan kasus 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO -  Kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mulai masuk ranah hukum.

Kepolisian Polresta Sidoarjo gerak cepat dan memberi atensi pada kasus ini.

Baca juga: PT Makmur Tentram Berprestasi Tipu Banyak Warga Surabaya, Terkait Tanah Kavling Alas Tipis Sidoarjo

Satreskrim Polresta Sidoarjo menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah kavling di Desa Pabean tersebut.

Para korban yang telah melakukan pelaporan dipanggil oleh tim penyidik di Polresta Sidoarjo, Rabu (24/7/2025) malam.

Agus Santoso, selaku pelapor didampingi para saksi pelapor dan juga kuasa hukum mendatangi Polresta Sidoarjo memenuhi panggilan penyidik selama hampir empat jam.

“Alhamdulillah sudah dipanggil dan dimintai keterangan secara mendetail sebagai bahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Agus selaku pelapor.

“Tadi materi yang ditanyakan seputar kronologi secara detail,” ujarnya. 

Dalam berkas panggilan tersebut tercantum sudah diterbitkan Sprin penyelidikan sehari sebelumnya. Unit Pidek (pidana ekonomi) ditunjuk untuk menangani perkaranya. 

“Yang menjadi korban ratusan orang, selain saya ada banyak korban yang nasibnya kini terkatung-katung,” ujarnya.

Agus menyebut kerugiannya dalam kasus ini mencapai Rp 131 juta.

Dia mengetahui penjualan tanah kavling itu dari brosur yang disebar seseorang di pinggir jalan pertengahan 2022. 

“Harganya murah, dan di lokasi strategis, maka kami tergiur untuk melakukan pembelian dan cash,” jelasnya. 

Tanah seluas 50 meter persegi dijual Rp 135 juta. Agus yang tertarik memutuskan membeli.

Dia mendapat diskon Rp 4 juta karena membayar secara kontan.

Dia percaya karena lahan yang ditawarkan memang ada meski kondisinya belum diuruk.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved